Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pengguna Internet Tinggi, Syaiful Tamliha: RUU Perlindungan Data Pribadi Harus Diselesaikan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Senin, 09 Agustus 2021, 17:24 WIB
Pengguna Internet Tinggi, Syaiful Tamliha: RUU Perlindungan Data Pribadi Harus Diselesaikan
Anggota Komisi I DPR RI Saifullah Tamliha/Net
rmol news logo RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) merupakan salah instrumen hukum penting yang harus diselesaikan apalagi di masa pandemi saat ini yang hampir semua kegiatan masyarakat dilakukan secara digital.

Bagi anggota Komisi I DPR RI Saifullah Tamliha, sudah menjadi keharusan untuk segera menyelesaikan pembahasan RUU PDP sebagai alat pelindung data pribadi.

Hal tersebut disampaikan Tamliha dalam diskusi webinar Ngobrol Bareng Legislator bertajuk "Urgensi Perlindungan Data Pribadi di Era Komunikasi Digital", Minggu (8/8).

Tamliha menyoroti perilaku milenial Indonesia diantaranya memiliki kebutuhan internet yang tinggi, kerja cepat, kerja cerdas dan multitasking.

"Perilaku seperti ini diharuskan ada perlindungan data pribadi," ujar Tamliha.

Tamliha menuturkan, jumlah penduduk Indonesia mencapai 274,9 juta jiwa. Adapun pengguna internet sebanyak 202,6 juta, dan pengguna media sosial sebanyak 170 juta.

Terkait perlindungan data pribadi, Tamliha mengatakan DPR bersama pemerintah sedang merancang RUU PDP yang pembahasannya masih terus berlangsung.

"Rancangan undang-undang ada dua sumber yaitu dari pemerintah dan peorangan. Nah RUU PDP ini salah satu jendalanya terletak pada tim pengawas PDP," terangnya.

Ditambahkan praktisi media sosial, Sabolah, alasan penting perlindungan data pribadi diantaranya untuk mencegah adanya intimidasi terkait gender, mencegah penyalahgunaan data pribadi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Serta menjauhi potensi penipuan, menghindari potensi pencemaran nama baik, dan hak kendali atas data pribadi," ujarnya.

Penegasan yang sama juga disampaikan akademisi Aminullah, yang mengungkapkab bahwa data pribadi atau institusi rentan berpindah posisi dan lokasi.

"Celah pemanfaatan, penggunaan, pencurian, penipuan, dan penyalahgunaan sangat terbuka," katanya.

Menurut dia, jumlah kebocoran data tahun 2018 tertinggi terjadi pada sektor kesehatan. Beberapa kasus penyalahgunaan data pribadi sepanjang 2013 sampai 2017 antara lain pembocoran data pribadi, penyalahgunaan kuasa atas data pribadi, pencurian data dengan alat, pencurian data dengan sistem. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA