Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Luhut: Selama PPKM Kasus Covid-19 Turun 59,6 Persen

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Senin, 09 Agustus 2021, 22:06 WIB
Luhut: Selama PPKM Kasus Covid-19 Turun 59,6 Persen
Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan saat umumkan perpanjangan PPKM hingga 16 Agustus/Repro
rmol news logo Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2, 3 dan 4 kembali dilakukan perpanjangan oleh Presiden Joko Widodo. PPKM diperpanjang hingga tanggal 16 Agustus 2021.

Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, ada sejumlah catatan positif dari penerapan PPKM level ini.

"Sejak tanggal 2 sampai 9 Agustus, (PPKM) menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan," ujar Luhut dalam jumpa pers virtual yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (9/8).

Salah satunya, kata Luhut, adalah penurunan kasus positif Covid-19 yang mencapai 59 persen.

"Dari data yang didapat penurunan yang terjadi hingga 59,6 persen dari puncak kasus di tanggal 15 Juli 2021 yang lalu, momentum yang sudah cukup baik ini harus terus dijaga," terangnya.

Meski begitu, lanjutnya, angka kematian akibat pandemi masih fluktuatif walaupun berada dalam tren menurun.

"Selain jumlah kasus, kami juga melihat jumlah kematian di Jawa Bali semakin menurun meskipun kondisinya masih bisa dikatakan fluktuatif," pungkasnya.

Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, keputusan itu diambil Jokowi dalam Rapat Paripurna Kabinet yang digelar Senin sore (9/8).

"Atas arahan Bapak Presiden RI (Jokowi) maka PPKM Level empat (4), tiga (3) dan dua (2) di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai tanggal 16 Agustus," ujar Luhut dalam jumpa pers virtual yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA