Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Apapun Putusan DPP Soal Oknum DPRD yang Tertangkap Dugem Dan Positif Narkoba, DPP PAN Labura Siap Laksanakan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Selasa, 10 Agustus 2021, 05:34 WIB
Apapun Putusan DPP Soal Oknum DPRD yang Tertangkap Dugem Dan Positif Narkoba, DPP PAN Labura Siap Laksanakan
Ilustrasi PAN/Net
rmol news logo Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (DPD PAN) Labuanbatu Utara (Labura) memastikan akan mematuhi putusan DPP PAN, apabila ada salah satu dari kelima oknum anggota DPRD yang dibekuk polisi lantaran kepergok dugem itu merupakan kader PAN.

Demikian ditegaskan Ketua Harian DPD PAN Labura, Ahmad Fauzi Syahputra, melalui keterangannya yang diterima Kantor Berita RMOLSumut, Senin (9/8).

"Kita akan patuh dan taat perintah DPP PAN apapun keputusannya," kata Ahmad Fauzi.

Menurutnya, sikap DPP PAN sudah tepat mencopot oknum kader yang melanggar hukum.

"Di masa pandemi Covid-19 ini, mari kita saling menyatukan. DPP PAN sudah tepat apabila ada kader yang melanggar harus diberhentikan. Kita bersatu kembali untuk memperkuat jaringan PAN," tuturnya.

Lebih Lanjut, Fauzi yang juga Bendahara DPW BM PAN Sumut ini meminta semua pihak untuk mengambil hikmah dari peristiwa tersebut agar tidak terjadi ke depannya. Sehingga, DPRD yang notabene adalah penyambung lidah rakyat di daerah semakin optimal melalukan pelayanan terhadap publik.

"Semoga ini pelajaran untuk semua pelayan publik lainnya," tutupnya.  

Sekjen PAN, Eddy Soeparno, sebelumnya menegaskan bahwa pihaknya akan menjatuhkan sanksi tegas dengan memecat secara tidak hormat apabila ada anggota DPRD Labuanbatu Utara dari fraksi PAN ikut terjaring razia Polres Asahan di tempat hiburan malam dan dinyatakan positif narkoba.  

"Jika anggota DPRD PAN Labuanbatu Utara benar terlibat aksi tidak terpuji ini, saya akan tandatangani surat pemecatannya hari ini juga. PAN tidak akan mentolerir perilaku amoral kader dan kami akan bersikap tegas serta tanpa ragu menjatuhkan sanksi terberat!" tegas Eddy Soeparno.

Pernyataan tegas Eddy ini merupakan buntut dari razia yang dilakukan Kepolisian Resor (Polres) Asahan dan menangkap 5 anggota DPRD Labura, saat asyik dugem bersama tujuh orang perempuan.

Beberapa di antaranya dinyatakan positif mengonsumsi ekstasi.

Kelima anggota DPRD tersebut berinisial JS (Ketua Fraksi Hanura Labura), MAB (Ketua DPC PPP Labura), KAP (Fraksi Golkar), GK (Fraksi PAN), PG (Fraksi Partai Hanura). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA