RMOL. Langkah pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan level di Pulau Jawa dan Bali hingga tanggal 16 Agustus mendatang merupakan keputusan terbaik.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Melkiades Laka Lena menilai perpanjangan ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah pada kesehatan rakyat.
"Penanganan pandemi aspek kesehatan ini menjadi penting dan terutama dalam menjalankan berbagai macam roda kehidupan kita kedepan," ujar Melki kepada wartawan, Selasa (10/8).
Legislator Partai Golkar ini meminta masyarakat tidak khawatir dengan PPKM. Pasalnya, perpanjangan juga disertai penyesuaian dan pelonggaran pada aktivitas masyarakat.
"Tentu penyesuaian ataupun pelonggaran di beberapa aktivitas lain tentu ada batasan-batasan tertentu yang harus kita jalani, itu juga terus dilakukan pemerintah di bidang ekonomi," pungkasnya.
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2, 3 dan 4 untuk Jawa dan Bali kembali dilakukan perpanjangan oleh Presiden Joko Widodo.
Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, keputusan itu diambil Jokowi dalam Rapat Paripurna Kabinet yang digelar Senin sore (9/8).
"Atas arahan Bapak Presiden RI (Jokowi) maka PPKM Level empat, tiga, dan dua di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai tanggal 16 Agustus," ujar Luhut dalam jumpa pers virtual yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: