Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Sita Sejumlah Bukti Dokumen saat Geledah Kantor dan 2 Rumah Bupati Banjarnegara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 11 Agustus 2021, 11:37 WIB
KPK Sita Sejumlah Bukti Dokumen saat Geledah Kantor dan 2 Rumah Bupati Banjarnegara
Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono/Net
rmol news logo Barang bukti berupa dokumen yang diduga terkait dengan perkara korupsi dan gratifikasi disita penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggeledah rumah Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, penyidik telah selesai melakukan penggeledahan di tiga lokasi pada Selasa (10/8).

Tiga tempat yang digeledah itu adalah, Kantor Bupati Banjarnegara, Jawa Tengah; rumah dinas Bupati Banjarnegara di Jalan Dipayuda Kutabanjarnegara, Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah; dan rumah pribadi Bupati Budhi Sarwono di Krandengan, Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.

"Pada 3 lokasi tersebut, tim penyidik menemukan dan mengamankan berbagai barang bukti. Di antaranya berbagai dokumen yang diduga terkait dengan perkara," ujar Ali kepada wartawan, Rabu siang (11/8).

Selanjutnya, penyitaan nantinya akan dilakukan terhadap berbagai barang bukti tersebut untuk menjadi salah satu bagian dalam pemberkasan perkara penyidikan ini.

Meski belum mengumumkan secara resmi siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan kronologi perkaranya, penyidik sebelumnya juga telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat.

Yaitu di Kantor Dinas PUPR Banjarnegara dan Kantor PT BR yang beralamat di Jalan DI Panjaitan, Banjarnegara, Jawa Tengah pada Senin (9/8). Dari dua tempat ini, penyidik juga mengamankan berbagai dokumen dan barang elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara ini.

Berdasarkan sumber Kantor Berita Politik RMOL, salah satu orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah Bupati Budhi Sarwono bersama-sama dengan pihak swasta.

Budhi diduga menjadi tersangka karena turut serta dalam pekerjaan proyek ataupun intervensi dan mendapatkan gratifikasi dari proyek di Dinas PUPR Banjarnegara tersebut. Namun demikian belum ada pengumuman resmi KPK terkait kabar ini. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA