Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tiga Matra Resmi Tiadakan Tes Keperawanan, Legislator PAN: Ini Langkah Maju yang Dilakukan TNI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Rabu, 11 Agustus 2021, 22:21 WIB
Tiga Matra Resmi Tiadakan Tes Keperawanan, Legislator PAN: Ini Langkah Maju yang Dilakukan TNI
Anggota Komisi I DPR RI fraksi PAN, Farah Puteri Nahlia/Net
rmol news logo Pemeriksaan himen atau selaput dara untuk mengetahui keperawanan calon prajurit TNI perempuan ditolak anggota Komisi I DPR RI, Farah Puteri Nahlia.

"Sudah sejak lama tes ini menjadi syarat untuk menjadi prajurit TNI, dengan dalih sebagai aspek moral dalam perekrutan TNI," ujar Farah dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Rabu malam (11/8).

Farah mengutip rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada November 2014 yang menghapus tes keperawanan bagi perempuan. Rekomendasi ini dimuat dalam buku panduan WHO berjudul "Health care for women subjected to intimate partner violence or sexual violence" yang di dalamnya juga menyatakan bahwa petugas kesehatan tak harus melakukan tes keperawanan.

"Buku ini menegaskan hak asasi dan kenyamanan perempuan harus diutamakan, dan menekankan bahwa setiap pemeriksaan fisik dilakukan hanya bila mendapat persetujuan dan fokus pada perawatan medis yang diperlukan seorang perempuan," tutur Farah.

Politisi PAN ini menjabarkan sejumlah alasan lain untuk memoertegas penlakannya terhadap tes keperawanan pada calon prajurit TNI perempuan. Misalnya yang pertama, ia menganggap tes keperawanan merupakan budaya patriarki yang harus ditinggalkan, dan masyarakat perlu memahami bahwa selaput dara bisa sobek bukan dari hubungan badan saja tapi bisa terjadi ketika perempuan jatuh atau kecelakaan.

Kemudian alasan kedua, Farah melihat tes keperawanan sebagai sebuah tindakan diskriminatif  bagi perempuan. Karena merupakan wujud kontrol atas seksualitas perempuan dari perspektif pro patriarki.

"Dengan adanya keinginan mengontrol seksualitas tersebut artinya ada hak-hak perempuan yang direbut. Padahal hal ini telah diratifikasi Indonesia dalam pasal 7 Konvensi Internasional tentang Hak Sipil dan Politik serta pasal 16 Konvensi yang Menentang Penyiksaan," tuturnya.

Alasan ketiga yang membuat Farah menolak tes keperawanan adalah karena dia anggap menghalangi kesetaraan perempuan dan laki-laki dalam kesempatan mendapatkan pekerjaan, dan tidak ada korelasinya dengan profesionalitas prajurit.

"Jika kehormatan perempuan hanya dinilai dari aspek keperawanannya, maka akan ada berapa banyak perempuan yang kehilangan hak konstitusionalnya untuk bisa bekerja, untuk mendapatkan akses pendidikan dan untuk mengabdi di institusi tertentu, kataya.

Berbeda dengan tes keperawanan, Farah sepakat jika tes kesehatan reproduksi masuk ke dalam syarat masuk TNI. Karena di dalam prosesnya tidak termasuk tes keperawanan bagi perempuan. DI samping itu, tes itu juga memiliki tujuan untuk mengantisipasi jika ada calon prajurit yang mungkin mengidap penyakit tertentu (misalkan tumor) atau kelainan kesehatan reproduksi.

"Sehingga dapat segera dirujuk dan mendapatkan penanganan dini, karena bisa saja yang bersangkutan tidak mengetahui kondisi kesehatannya dimana hal ini bisa mengganggu kegiatan fisik yang cukup berat seperti menjalani pendidikan dasar kemiliteran," ucapnya.

Maka dari itu, Farah berharap rasa saling menghargai sesama atas kualitas substantif seseorang tanpa melihat gender bisa dijaga TNI. Sehingga, tidak ada halangan perempuan untuk bisa meraih mimpinya asal ada kemauan, kemampuan dan kesempatan.

Untuk itu, ia meminta agar TNI memberikan ruang kesempatan yang sama dengan laki-laki, agar  perempuan bisa berdaya di atas kakinya sendiri.

"Secara historis, kami kaum perempuan mampu memberikan yang terbaik bagi bangsa. Jadi biarkan kami ikut serta dalam perubahan untuk jadi sejarah selanjutnya," tandasnya.

Terkait tes keperawanan ini, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa, telah memutuskan untuk meniadakannya dalam seleksi masuk TNI AD.

Keputusan tersebut didasarkan pada hasil evaluasi proses rekrutmen TNI AD yang dilakukan pada bulan Mei lalu.

Selain TNI AD, baru-baru ini TNI Angkatan Udara (TNI AU) dan Angkatan Laut (TNI AL) menyatakan tidak menerapkan tes keperawanan terhadap calon prajurit perempuan.

Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma Indan Gilang Buldansyah mengatakan tes kesehatan terhadap calon prajurit TNI AU perempuan diatur dalam Keputusan KSAU Nomor Kep 329/XI/2019 dan Nomor Kep 330/XI/2019.

"Ini menjadi berita baik untuk Indonesia, ditiadakannya tes keprawanan merupakan langkah maju yang dilakukan oleh TNI," tutup Farah. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA