Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hutan Bambu Bakal Beralih Jadi Kebun Pisang, Mantan Bupati Purwakarta Berang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Kamis, 12 Agustus 2021, 01:25 WIB
Hutan Bambu Bakal Beralih Jadi Kebun Pisang, Mantan Bupati Purwakarta Berang
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi/Repro
rmol news logo Kabar alih fungsi lahan dari hutan bambu menjadi kebun pisang yang terjadi di Desa Kutamanah, Kecamatan Sukari, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, membuat Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi, marah besar.

Pasalnya, perubahan tersebut bakal berdampak terhadap daya tahan lingkungan yang jadi lebih rentan terjadi longsor.

Hal ini diketahui Dedi melalui laporan sejumlah petani penggarap yang mengadu kepada bekas Bupati Purwakarta itu. Para petani bercerita kalau kawasan hutan bambu di Desa Kutamanah ditebangi pihak perusahaan dan akan diganti dengan kebun pisang.

"Kalau hutan bambu sampai dibabat habis di kawasan itu, dampaknya akan terjadi longsor, karena tidak ada lagi akar pohon bambu yang menahan tanah dan bebatuan di perbukitan," jelas Dedi, Rabu (10/8).

Pohon bambu memang memiliki kemampuan mempertahankan air di dalam tanah dan mengikat partikel-partikel tanah. Pohon bambu sangat berperan dalam mengatasi potensi longsor dan banjir, terutama di lahan-lahan dengan topografi lereng.

"Dampak selanjutnya, bila terjadi longsoran material, baik tanah maupun bebatuan dari bukit, itu masuk ke Waduk Jatiluhur. Dampak terburuknya bisa menjebol Bendungan Jatiluhur," tuturnya.

Jika itu terjadi, dipastikan wilayah Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, dan Jakarta akan tersapu banjir dari Waduk Jatiluhur.
"Kerugiannya sudah jelas sangat besar jika pohon bambu di kawasan hutan bambu itu dibabat,” katanya.

Dedi pun berjanji akan memperjuangkan para petani penggarap itu agar lahan mereka tidak diganggu oleh pihak perusahaan yang akan mengambil alih untuk ditanami pohon pisang. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA