Berdasarkan penelusuran
Kantor Berita Politik RMOLpada pukul 10.25 WIB, laman BPJSketenagakerjaan.go.id mengumumkan adanya gangguan.
"
Mohon maaf.. halaman yang anda kunjungi saat ini sedang dalam pengembangan/peningkatan kapasitas," demikian keterangan dalam laman BPJS Ketenagakerjaa.
Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari pihak BPJS Ketenagakerjaan atas gangguan tersebut.
Link BPJS Ketenagakerjaan belakangan menjadi buruan para tenaga kerja untuk mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Melalui BPJS TK, para pekerja bisa mengecek apakah mendapatkan bantuan atau tidak.
Di sisi lain, para pekerja yang terdaftar sebagai penerima BSU Rp 1 sudah mulai cair sejak Selasa 10 Agustus 2021 sore dan ditransfer ke rekening Bank BUMN yang dimiliki karyawan.
Namun, hingga kini website BPJSketenagakerjaan.go.id pada kanal Bantuan Subsidi Upah (BSU) pun tidak bisa diakses. Bahkan, BPJS Ketenagakerjaan juga menutup kolom komentar di setiap akun media sosialnya, seperti Instagram.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.