Permintaan maaf itu disampaikan langsung Humas BPJS Ketenagakerjaan Irwansyah saat dihubungi
Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu, Kamis (12/8).
"Mohon maaf atas ketidaknyamanannya karena akses website BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) sedikit terhambat," ujar Irwansyah.
Ia mengatakan bahwa saat ini website sedang menjalani maintenance dalam rangka peningkatan kapasitas layanan informasi bagi para peserta. Sehingga, terjadi gangguan di website bpjsketenagakerjaan.go.id.
"Untuk informasi seputar layanan, sahabat dapat juga mengakses melalui nomor WhatsApp 081380070175," tandasnya.
Berdasarkan penelusuran
Kantor Berita Politik RMOL, pada pukul 10.25 WIB hingga 12.45 WIB, laman bpjsketenagakerjaan.go.id hanya menampilkan tulisan permintaan maaf. BPJS Ketenagakerjaan juga menutup kolom komentar di setiap akun media sosialnya, seperti Instagram.
“Mohon maaf.. halaman yang anda kunjungi saat ini sedang dalam pengembangan/peningkatan kapasitas,†bunyi tulisan yang tertera di layar laman tersebut.
Link BPJS Ketenagakerjaan belakangan menjadi buruan para tenaga kerja untuk mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Melalui BPJS TK, para pekerja bisa mengecek apakah mendapatkan bantuan atau tidak.
Di sisi lain, para pekerja yang terdaftar sebagai penerima BSU Rp 1 juta sudah mulai cair sejak Selasa sore (10/8). Uang tersebut ditransfer ke rekening Bank BUMN yang dimiliki karyawan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: