Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Situs Tidak Bisa Diakses, BPJS Ketenagakerjaan Minta Maaf

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 12 Agustus 2021, 12:48 WIB
Situs Tidak Bisa Diakses,  BPJS Ketenagakerjaan Minta Maaf
Laman situs bpjsketenagakerjaan.go.id/Net
rmol news logo Pihak Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) akhirnya meminta maaf karena laman bpjsketenagakerjaan.go.id tidak bisa diakses dengan baik oleh masyarakat.


Permintaan maaf itu disampaikan langsung Humas BPJS Ketenagakerjaan Irwansyah saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu, Kamis (12/8).

"Mohon maaf atas ketidaknyamanannya karena akses website BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) sedikit terhambat," ujar Irwansyah.

Ia mengatakan bahwa saat ini website sedang menjalani maintenance dalam rangka peningkatan kapasitas layanan informasi bagi para peserta. Sehingga, terjadi gangguan di website bpjsketenagakerjaan.go.id.

"Untuk informasi seputar layanan, sahabat dapat juga mengakses melalui nomor WhatsApp 081380070175," tandasnya.

Berdasarkan penelusuran Kantor Berita Politik RMOL, pada pukul 10.25 WIB hingga 12.45 WIB, laman bpjsketenagakerjaan.go.id hanya menampilkan tulisan permintaan maaf. BPJS Ketenagakerjaan juga menutup kolom komentar di setiap akun media sosialnya, seperti Instagram.

“Mohon maaf.. halaman yang anda kunjungi saat ini sedang dalam pengembangan/peningkatan kapasitas,” bunyi tulisan yang tertera di layar laman tersebut.

Link BPJS Ketenagakerjaan belakangan menjadi buruan para tenaga kerja untuk mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Melalui BPJS TK, para pekerja bisa mengecek apakah mendapatkan bantuan atau tidak.

Di sisi lain, para pekerja yang terdaftar sebagai penerima BSU Rp 1 juta sudah mulai cair sejak Selasa sore (10/8). Uang tersebut ditransfer ke rekening Bank BUMN yang dimiliki karyawan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA