Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KSAD Hapus Tes Keperawanan Calon Prajurit, Meutya Hafid: Bukti TNI Aspiratif pada Perspektif Gender

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 12 Agustus 2021, 16:25 WIB
KSAD Hapus Tes Keperawanan Calon Prajurit, Meutya Hafid: Bukti TNI Aspiratif pada Perspektif Gender
Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid/Net
rmol news logo Keputusan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa yang menghilangkan tes keperawanan dalam seleksi calon Korps Wanita TNI AD (Kowad) sudah tepat.

Sebab, tes keperawanan memang tidak relevan bagi calon prajurit.

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengatakan, daripada sekadar soal keperawanan, banyak aspek lain yang wajib dimiliki seorang prajurit, seperti kedisiplinan, kecerdasan, kecakapan, kepemimpinan, tanggung jawab, nasionalisme atau aspek-aspek lain yang berkaitan dengan bela negara.

“Tes keperawanan juga diskriminatif karena hanya berlaku bagi perempuan, tidak bagi laki-laki. Tes keperawanan itu seharusnya jadi ranah privat,” ujar Meutya kepada wartawan, Kamis (12/8).

Selain itu, Meutya mengungkapkan, penghapusan tes keperawanan ini sesuai dengan seruan WHO pada November 2014.

Saat itu WHO menyatakan, tidak ada tempat bagi tes keperawanan yang tidak memiliki validitas ilmiah yang cenderung merendahkan martabat perempuan sekaligus diskriminatif.

Meski begitu, legislator Partai Golkar ini menekankan, TNI AD melakukan pemeriksaan penyakit yang ada pada alat kelamin karena prajurit harus memiliki kesehatan yang prima.

Pemeriksaan itu seharusnya dilakukan dengan yang juga diberlakukan bagi calon prajurit laki-laki.

Meutya juga mengatakan, penghapusan tes keperawanan menunjukkan bahwa TNI mendengarkan masukan dari masyarakat.

“Ini bukti bahwa TNI, khususnya Angkatan Darat aspiratif terhadap perspektif gender," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA