Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bawaslu: Pengawasan Publik Diperlukan untuk Cegah Pelanggaran Pemilu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Kamis, 12 Agustus 2021, 18:01 WIB
Bawaslu: Pengawasan Publik Diperlukan untuk Cegah Pelanggaran Pemilu
Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin/Net
rmol news logo Suksesnya Pemilihan (Pemilu) tidak cukup hanya diukur dari besarnya partisipasi masyarakat dalam menyalurkan hak suara.

Menurut anggota Bawaslu RI, Mochammad Afifuddin, peran masyarakat melakukan pengawasan juga amat penting. Dengan begitu, nilai demokrasi akan terjaga dan Pemilu benar-benar menghasilkan sosok yang bisa dipertanggungjawabkan.

Afifuddin mengatakan, Bawaslu menganggap partisipasi publik sebagai nyawa dalam proses pengawasan. Dengan melibatkan banyak orang, potensi mencegah potensi pelanggaran akan makin maksimal.

Atas dasar itu, Afif mengatakan, Bawasalu tidak pernah berhenti bekerja sama dengan semua pihak, mulai dari mahasiswa, kementerian/lembaga pemerintah, tokoh adat, tokoh masyarakat, sampai tokoh agama.

"Aktor-aktor yang sudah bekerja sama, kami harapkan menjadi mitra atau pengawas partisipatif dalam tahapan pemilu atau Pilkada," kata Afifuddin, dalam webinar bertemakan Meningkatkan Partisipasi Masyarakat Dalam Kehidupan Demokrasi, Kamis (12/8).

Afif menjelaskan, dalam terminologi Pemilu, partisipasi dipahami secara sederhana, yakni: orang datang ke tempat pemungutan suara (TPS), lalu menggunakan hak pilih.

Tapi Bawaslu ingin partisipasi juga dimaknai mendorong kelompok masyarakat terus menyuarakan hal baik dan mencegah hal buruk.

"Sehingga pelanggaran dalam Pemilu bisa diantisipasi seminimal mungkin. Tanpa partisipasi banyak pihak, itu tidak mungkin. Sejatinya nyawa pengawasan terutama untuk pencegahan adalah banyaknya kerja sama dan partisipasi," ujar Afifuddin.

Bawaslu membuat banyak program untuk mendorong partisipasi publik dalam pengawasan pemilu.

Afif kemudian mencontohkan, pusat Pendidikan dan Pengawasan Partisipatif. Program ini terdiri dari empat klaster besar, yaitu pendidikan dan sosialisasi, menarik partisipasi, invoasi untuk mendorong orang tertarik berpartisipasi, serta kaderisasi atau merekrut kader relawan pengawas pemilu.

"Sejak tiga tahun lalu, Bawaslu menggelar Sekolah Kader Pengawas Partisipatif, kemudian pemerintah menganggap sebagai inovasi dan menjadi prioritas nasional, menarik anak-anak muda bergabung dalam kader pengawas partisipatif. Dalam Sekolah Kader, yang penting internalisasi nilai, muatan pengawasan, pemilu dan demokrasi yang baik itu terpenuhi," kata Afifuddin.

Dalam konteks pandemi, Afifuddin mengatakan, harus banyak inisiatif baru untuk mendukung penyelenggaraan Pemilu.

Analisa Afif, dalam kondisi pandemi, biasanya upaya mendorong partisipasi masyarakat identik dengan pertemuan warga, komunitas, atau kelompok yang diisi materi demokrasi sudah tidak mungkin dilakukan.

"Sehingga banyak yang harus ada penyesuaian,” tutup Afif.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA