Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Puan Maharani: Prokes Nomor 1, Vaksin Nomor 2

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Kamis, 12 Agustus 2021, 18:37 WIB
Puan Maharani: Prokes Nomor 1, Vaksin Nomor 2
Ketua DPR RI, Puan Maharani/Net
rmol news logo Pemerintah diminta untuk terus memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa penerapan protokol kesehatan merupakan hal yang utama.

Pemahaman masyarakat penting agar tidak terjadi pemahaman keliru di masyarakat terkait pemberlakuan syarat sertifikat vaksin untuk mengakses tempat-tempat umum.

Begitu yang dikatakan Ketua DPR RI Puan Maharani menyinggung perihal dibukanya kembali mal dan pusat perbelanjaan yang mengharuskan pengunjung untuk membawa sertifikat vaksinasi dan juga tes antigen, Kamis (12/8).

“Harus terus dijelaskan kepada masyarakat bahwa Prokes itu tetap nomor satu, syarat sertifikat vaksin nomor dua,” kata Puan.

Mantan Menko PMK ini menegaskan, penjelasan tersebut juga harus disertai pengawasan para petugas di lapangan. Puan mencontohkan, dalam mengawasi mobilitas para pengunjung mal yang mulai dibuka terbatas di beberapa kota.

“Meski pengunjung mal sudah punya sertifikat, kalau ada kerumuman atau antrean jarak dekat jangan dibiarkan,” tegasnya.

Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, pemahaman masyarakat yang benar terkait Prokes dan sertifikat vaksin ini penting agar tidak memicu kembalinya gelombang penularan Covid-19.

“Betul bahwa vaksin terbukti efektif menurunkan angka kasus berat dan kematian akibat Covid-19. Tapi bukan berarti yang sudah divaksin terbebas dari infeksi sama sekali,” katanya.

Berdasar sejumlah riset, Puan mengingatkan, orang yang sudah divaksin tanpa melakukan prokes belum benar-benar terbebas dari infeksi Covid-19.

“Jadi masyarakat yang punya sertifikat vaksin jangan menganggap bisa bebas beraktivitas ke mana saja dan mengabaikan prokes,” ucapnya.

Lebih jauh Puan meminta pemerintah untuk terus menggenjot pelaksanaan dan pemerataan vaksinasi sampai ke daerah-daerah sesuai target yang ditentukan.

Di samping itu, Puan juga mengajak masyarakat, terlebih yang tinggal di wilayah PPKM Level 4, agar tetap membatasi mobilitasnya karena laju penularan belum benar-benar landai.

“Bagi yang tidak perlu-perlu banget untuk keluar rumah, tetaplah di rumah selama situasi sudah benar-benar terkendali. Bagi yang terpaksa harus keluar rumah ingat prokes 5M,” tandasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA