Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Komisi VI Dorong Kementerian Investasi segera Bentuk Satgas Investasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Kamis, 12 Agustus 2021, 20:35 WIB
Komisi VI Dorong Kementerian Investasi segera Bentuk Satgas Investasi
Anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto/Net
rmol news logo Kementerian Investasi didorong untuk segera mengaktifkan Satuan Tugas (Satgas) Investasi guna mengatasi rumitnya birokrasi yang selama ini menjadi hambatan.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Menurut anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto, saat ini Kementerian Investasi sudah memiliki payung hukum untuk membentuk Satgas.

"Kementerian Investasi harus mempercepat implemenatssi Kepres 11/2021. Karena begitu pentingnya investasi, maka Kementerian Investasi harus menggerakkan satgas untuk memastikan investasi yang masuk berjalan bagus," kata Darmadi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (12/8).

Saat ini, keberadaan Satgas tersebut penting untuk menyelesaikan berbagai persoalan di lapangan, mulai dari birokrasi dan perizinan yang dirasakan para investor ketika hendak berinvestasi di Indonesia.

"Masih banyak kementerian atau BUMN yang masih berusaha mencoba mempersulit investasi," lanjut politisi PDI Perjuangan ini.

Berdasarkan ketentuan pasal 4 huruf a dan e Kepres 11, kewenangan satgas investasi sudah cukup memadai dalam membantu iklim investasi yang lebih kondusif.

"Punya wewenang memberikan rekomendasi penindakan administratif kepada pimpinan lembaga/kementerian. Kementerian Investasi harus cepat mengaktifkan satgas investasi agar tidak hanya lip service saja," tutup Bendahara Megawati Institute ini. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA