Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Syahganda Bebas Hari Ini, Rachland Nashidik: Mari Kita Awasi, Dilepas atau Kembali Jadi Korban

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Jumat, 13 Agustus 2021, 07:48 WIB
Syahganda Bebas Hari Ini, Rachland Nashidik: Mari Kita Awasi, Dilepas atau Kembali Jadi Korban
Syahganda Nainggolan (tengah) saat dijenguk oleh aktivis tak lama setelah ditangkap polisi/Ist
rmol news logo Aktivis Syahganda Nainggolan pagi ini dikabarkan akan bebas dari tahanan Bareskrim Polri.

Bahkan berdasarkan informasi yang diperoleh Kantor Berita Politik RMOL dari sahabat Syahganda, Hendry Harmen, Syahganda sudah dikeluarkan dari rutan Bareskrim Mabes Polri dan menginap di klinik di lingkungan Bareskrim Mabes Polri di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan.

“Setelah kami keluar Bareskrim, kami menerima informasi bahwa SN (Syahganda Nainggolan) telah dikeluarkan dari sel dan ditempatkan di klinik supaya dianggap sudah tidak ditahan,” ujar Hendry Harmen.

Saat ini, kata Hendry, Syahganda tinggal menunggu berita acara pengeluaran yang masih dibuat untuk ditandatangani hari ini.

Informasi tersebut pun sudah beredar di kalangan aktivis. Salah satunya disampaikan aktivis yang juga politisi Demokrat, Rachland Nashidik.

"Syahganda Nainggolan, menurut kabar, dini hari tadi dipindah ke Klinik Polri dari tahanan," kata Rachland dikutip dari akun Twitternya, Jumat (13/8).

Rachland berharap, Syahganda yang sudah ditahan selama 10 bulan itu benar-benar bisa bebas. Hal itu sebagaimana perintah PN Depok agar Bareskrim Mabes Polri mengeluarkan Syahganda Nainggolan yang tertulis dalam surat bernomor W11.U21/3579/HK.01/VIII/2021.

"Harusnya aktivis senior ini lepas hari ini, meski ada upaya tetap menahan selama menunggu hasil kasasi. Mari kita awasi, hari ini Syahganda dilepas atau ia kembali jadi korban," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA