Pengamat politik dari Universitas Nasional (Unas) Andi Yusran mengatakan bahwa idealnya kasus ini turut dibahas oleh Badan Kehormatan DPRD DKI.
"Idealnya dewan kehormatan DPRD DKI mengambil sikap untuk segera memeriksa anggota dewan tersebut, karena itu adalah bagian dari pelanggaran etika anggota dewan," katanya seperti diberitakan
Kantor Berita RMOL Jakarta.
Viani sebagai anggota DPRD harus ditegus dan diarahkan agar bisa memberi contoh baik kepada publik. Salah satunya dengan mematuhi aturan atau kebijakan yang telah diputuskan bersama pemerintah daerah.
"Arogansi terkadang muncul sebagai bentuk ekspresi berlebihan dari status yang disandang seseorang dan lemah dalam memaknai filosofi jabatan sebagai sekedar amanah," jelas Andi Yusran.
Kejadian ini bermula saat Viani Limardi terkena ganjil-genap di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (12/8). Mobil yang dikendarai Viani berpelat ganjil dan dihalau oleh aparat untuk berputar balik.
Viani memberi tahu Dinas Perhubungan bahwa dirinya anggota DPRD DKI dan hendak bertugas. Petugas Dishub pun kemudian memperbolehkan melintas.
Namun Viani kembali terkena sekat ganjil-genap petugas polisi yang berada 10 meter dari penjagaan petugas Dishub. Diskusi alot sempat terjadi lantaran polisi tidak memberi izin mobil Viani yang berpelat ganjil itu melenggang ke Jalan Gatot Subroto.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: