Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Endus Dugaan Mafia Alkes, PB SEMMI: Cukuplah Pelenyapan Dana Bansos Covid-19!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Sabtu, 14 Agustus 2021, 20:16 WIB
Endus Dugaan Mafia Alkes, PB SEMMI: Cukuplah Pelenyapan Dana Bansos Covid-19<i>!</i>
Presiden Joko Widodo saat melihat alkes produksi BPPT/Net
rmol news logo Dugaan adanya mafia yang bermainan dalam pengadaan alat kesehatan (alkes) di Indonesia diendus Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Pasalnya, PB SEMMI melihat kebijakan dan upaya pemerintah dalam menyediakan alkes untuk penanganan Covid-19 didominasi oleh produk impor.

Ketua PB SEMMI Bidang Penelitian dan Pengembangan, Muhar Syahdi Difinubun mengatakan, pihaknya menilai kebijakan pemerintah yang demikian itu justru membuka peluang bagi terjadinya kemerosotan ketahanan ekonomi bangsa.

"Ini di satu sisi. Tapi juga sekaligus (soal kemerosotan) kepercayaan diri sebagai bangsa yang mandiri melalui produk, khususnya alkes yang tak kalah berkualitas dibandingkan dengan yang impor itu sendiri," ujar Difinubun dalam keterangan tertulis, Sabtu (14/8).

Di samping itu, Difinubun juga telah menelusuri komitmen pemerintah terkait peningkatan belanja alkes lokal pada e-katalog atau katalog elektronik yang diakses melalui Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

LKPP, diterangkannya, telah disesuaikan dengan Perpres RI Nomor 12 Tahun 2021 yang berimbas terhadap adanya ketimpangan atau ketidakseimbangan akses masyarakat, terutama kalangan menengah ke bawah untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dengan baik dan tetap terjangkau.

Ia menyangsikan bahwa meskipun telah ada landasan hukum seperti Permendag No. 28 Tahun 2020 yang mengantur tentang ketentuan impor produk tertentu, akan tetapi dalam penerapannya justru tidak menjamin keberpihakan pemerintah untuk sepenuhnya mengakomodir produk alkes lokal atau dalam negeri.

Padahal produk alkes lokal bisa memberi peluang bagi pemenuhan kebutuhan ekonomi bagi para produsen lokal itu sendiri, di samping dampaknya bagi kebutuhan pelayanan kesehatan yang murah terhadap masyarakat.  

Difinubun mengutip sebuah adagium Latin salus popouli suprema lex esto atau keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi itu, yang menurut dia seharusnya menjadi patokan pemerintah dalam penanggulangan Covid-19.

"Kami enggan menyebutnya sebagai sebentuk pengkhianatan atau semacamnya. Cukuplah pelenyapan dana Bansos Covid-19 itu sebagai pelajaran bersama," tuturnya,

Lebih lanjut, Difinibun juga menerima informasi mengenai harga tes Covid-19 dengan metode Polymerase Chain Reaction atau PCR yang harga per sekali tesnya menelan biaya yang tidak sedikit. Termasuuk mengenai obat-obatan, yang diakui oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin sendiri, hingga kini sebagian besarnya masih terus diimpor.

"Kami secara kelembagaan akan selalu siap kapanpun untuk menggiringnya ke ranah hukum, apabila kelak dugaan mengenai mafia alkes impor ini terbukti," tegasnya.

"Tentu dengan sekaligus meminta para pihak yang berwenang, dalam hal ini Polri dan KPK, agar segera mengusut tuntas kejahatan di bisnis pengadaan barang/jasa ini,” tutup Difinubun. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA