Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dorong Perkembangan Teknologi Informasi, Cak Imin Minta Masyarakat Hati-hati Gunakan Data Pribadi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Minggu, 15 Agustus 2021, 02:56 WIB
Dorong Perkembangan Teknologi Informasi, Cak Imin Minta Masyarakat Hati-hati Gunakan Data Pribadi
Muhaimin Iskandar saat mengikut Webinar bertema "Media Digital: Kemanfaatan dan Keamanan Data Pribadi"/Repro
rmol news logo Perkembangan teknologi informasi yang berjalan sangat pesat memberi isyarat bagi bangsa Indonesia untuk segera bergerak mengejar ketertinggalannya dari negara-negara maju.

Ada dua pesan yang disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar, kepada seluruh masyarakat Indonesia terkait perkembangan teknologi informasi ini.

Yaitu penguasaan terhadap teknologi informasi akan menjadikan bangsa Indonesia lebih maju, dan masyarakat perlu mewaspadai kebocoran data pribadi akibat dari kejahatan dunia maya.

"Bahkan era komunikasi yang begitu cepat seperti saat ini keunggulan kompetitif yang akan memenangkan tidak peduli lagi mana perguruan tinggi negeri mana perguruan tinggi swasta, mana Jakarta mana Jombang, siapa yang memiliki nilai kualitas yang tinggi di situ akan menguasai keadaan," tutur Cak Imin dalam webinar yang bertema "Media Digital: Kemanfaatan dan Keamanan Data Pribadi", Sabtu (14/8).

Ia menambahkan, pemerintah dan masyarakat harus bersinergi dalam pemanfaatan teknologi informasi digital agar Indonesia menjadi negara maju.

"Kita harus melangkah lebih maju memanfaatkan media digital ilmu pengetahuan, teknologi, dan budaya seni. Nilai tradisi ajaran bahkan dakwah dan agama akan sangat ketinggalan kalau tidak menguasai media digital," katanya.

Terkait dengan keamanan data pribadi, Ketua Umum PKB tersebut mengaku DPR RI sedang membahas yang lebih utuh menyangkut keamanan data pribadi ini. Meskipun banyak masalah yang dihadapi tetapi DPR bertekad untuk terus melindungi keamanan data pribadi.

"Karena kita sangat mudah kehilangan privasi, pribadi kita, data-data rahasia kita, yang mestinya tidak bocor menjadi bocor. Mau tidak mau ini harus diantisipasi dengan baik," paparnya.

"Nah perangkat untuk itu adalah undang-undang atau peraturan di bawahnya, kita akui belum sempurna dan masih banyak aspek-aspek yang tidak mampu melindungi data pribadi warga," pungkasnya.

Sementara, dosen Universitas Esa Unggul, Gun Gun Siswadi, mengingatkan masyarakat agar tidak ceroboh dalam penggunaan data pribadi sehingga dapat menyebabkan kebocoran.

"Karena data pribadi bersifat rahasia dan harus dijaga, maka kewajiban setiap orang harus menjaganya dengan aman. Misalnya dengan menggunakan media sosial dengan baik karena bisa saja data akan tersebar melalui sosial media," katanya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA