Dukungan itu disampaikan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dalam Sidang Tahunan MPR RI, di Gedung Kura-kura, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Selatan, Senin (16/8).
Dalam paparannya, LaNyalla mengatakan perubahan UUD 1945 terakhir kali dilakukan pada 19 tahun yang lalu.
Menurutnya, saat ini Indonesia akan memasuki era baru pasca Pandemi Covid-19, yang diikuti dengan era disruptif di hampir semua lini. Sehingga diperlukan amandemen.
"Dunia dengan tatanan baru perlu dijawab dengan kesiapan kita secara fundamental," ujar LaNyalla.
Dengan menentukan arah kemandirian dan kedaulatan bangsa, LaNyalla melanjutkan, amandemen dibutuhkan sebagai bagian kesiapan Indonesia menyongsong perubahan global dan tata dunia baru.
Senator Jawa Timur ini menjelaskan, Indonesia perlu bersiap menyongsong perubahan global dan tata dunia baru mengingat adanya ancaman bencana di depan mata, yaitu Perubahan iklim global.
Untuk itu, kata LaNyalla, sangat penting bagi Indonesia sebagai bangsa yang besar dan tangguh untuk memiliki arah kebijakan yang disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif.
"Oleh karena itu, DPD RI mendukung adanya Pokok-Pokok Haluan Negara atau PPHN dalam konstitusi kita," tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, hadir Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Maruf Amin, serta Ketua MPR RI Bambang Soesatyo juga Ketua DPR RI Puan Maharani.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: