Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ditunjuk Jadi Sekretaris PAN Kuningan, Lin Yulianti: InsyaAllah Bisa Kembali Meraih Kejayaan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Senin, 16 Agustus 2021, 15:24 WIB
Ditunjuk Jadi Sekretaris PAN Kuningan, Lin Yulianti: InsyaAllah Bisa Kembali Meraih Kejayaan
Kantor DPD Partai Amanat Nasional Kabupaten Kuningan/RMOLJabar
rmol news logo Posisi Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (DPD PAN) Kabupaten Kuningan yang ditinggal Raka Maulana Wijaya pada Juni lalu kini sudah diisi. Lin Yulianti dipercaya oleh DPP PAN untuk mengisi jabatan Sekretarasi DPD PAN Kuningan.

Hal itu sesuai dengan terbitnya Surat Keputusan (SK) DPP PAN Nomor PAN/A/Kpts/KU-SJ/531/VII/2021 yang ditandatangani oleh Ketua Umum Zulkifli Hasan dan Sekretaris Jenderal Eddy Soeparno.

Saat dihubungi Kantor Berita RMOLJabar, Senin (16/8), Lin Yulianti membenarkan bahwa dirinya diamanahi untuk menempati posisi Sekretaris DPD PAN Kuningan.

"Iya benar. Karena ini adalah keputusan partai, mau tidak mau, suka tidak suka, harus menerima keputusan. Semua berkat doa dari orang-orang DPD PAN dan kader PAN di Kuningan," ucap bekas anggota DPRD dua periode itu.

"Mudah-mudahan, ini adalah yang terbaik. Dan Allah memberikan rencana lain, yang akhirnya saya terpilih dan ditetapkan sebagai Sekretaris DPD PAN Kuningan," tambahnya.

Ia berharap, dengan amanah ini dapat mengembalikan kejayaan PAN di pemilu yang akan datang. Tentunya dengan ditopang kekompakan mesin partai yang dimiliki.

"Iya InsyaAllah PAN di Kuningan bisa kembali meraih kejayaan di pemilu yang akan datang. Mohon doanya saja dari semuanya," ucapnya.

Dari informasi yang dihimpun Kantor Berita RMOLJabar, dalam SK DPP PAN tersebut selain posisi Sekretaris yang diisi oleh Lin Yulianti, juga Sekretaris Harian diisi Ade Abdul Jafar Sidiq, yang sebelumnya menjabat bendahara. Adapun Bendahara dijabat oleh Awan Gumilar. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA