Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Prof Romli: Komnas HAM Lembaga Independen Tak Boleh jadi Corong Pegawai KPK Nonaktif

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Selasa, 17 Agustus 2021, 00:12 WIB
Prof Romli: Komnas HAM Lembaga Independen Tak Boleh jadi Corong Pegawai KPK Nonaktif
Perwakilan pegawai KPK yang gagal TWK mendatangi Komnas HAM/Net
rmol news logo Komnas HAM merupakan lembaga independen yang harus terbebas dari berbagai macam intervensi dari kelompok manapun, termasuk pegawai KPK non aktif yang tidak lolos dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Begitu penegasan guru besar bidang Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad), Profesor Romli Atmasasmita kepada Kantor Berita Politik RMOL, soal kesimpulan Komnas HAM bahwa KPK melanggar HAM dalam proses TWK.   

"Komnas HAM adalah lembaga negara independen, yang tidak boleh diintervensi oleh siapapun, termasuk oleh pelapor pegawai KPK yang gagal TWK, Komnas HAM bukan pula corong 75 eks pegawai KPK," kata Romli Senin malam (16/8).

Menurut penulis buku pengantar Hukum Pidana Internasional ini, Komnas HAM sama sekali tidak memiliki legal standing dalam menentukan TWK bermasalah atau tidak, ditambah, dalam menyimpulkan pelanggaran HAM, Komnas HAM sama sekali tidak menguraikan secara rinci fakta-fakta pelanggaran HAM pada pelaksanaan TWK pegawai KPK tersebut.

Disisi lain, Menurut Prof Romli, dengan ikut campurnya Komnas HAM soal TWK pegawai KPK ini lembaga tersebut gagal mempertahankan citranya dimata internasional.

"Selain Komnas HAM tidak memiliki legal standing dan gagal mempertahankan citra lembaga negara yang diakui oleh negara lain," sesal Prof Romli.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA