Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pimpinan Komisi II: Tak Ada Wacana Pemilu Diundur

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Selasa, 17 Agustus 2021, 22:57 WIB
Pimpinan Komisi II: Tak Ada Wacana Pemilu Diundur
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa/Net
rmol news logo Beredar wacana Pemilu dan Pemilihan Serentak Nasional 2024 diundur menjadi tahun 2027. Selain KPU yang mengklarifikasi isu ini, DPR pun ikut angkat bicara.

Melalui Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa, ditegaskan soal jadwal penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak Nasional. Di mana, waktunya masih sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Tidak ada wacana itu (pengunduran jadwal Pemilu dan Pemilihan Serentak Nasional)," ujar Saan kepada wartawan, Selasa (17/8).

Dalam keterangan tertulis Komisi Pemilihan Umum (KPU), disebutkan pula bulan pelaksanaan Pemilu Nasional yang meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg DPR RI, DPD RI, dan DPRD) serta Pemilihan Serentak Nasional yang meliputi pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Jadwal pesta demokrasi Indonesia tersebut merujuk pada Pasal 167 ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 2017 dan Pasal 201 ayat (8) UU Nomor 10 Tahun 2016 yang menyebutkan, "Pemilu Nasional direncanakan pada tanggal 21 Februari 2024 dan Pilkada pada tanggal 27 November 2024. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA