Gurubesar Hukum Internasional dari Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana mengurai bahwa pertimbangan yang pertama adalah mengenai konstelasi internal di Afghanistan. Sementara pertimbangan kedua adalah pandangan masyarakat internasional tentang kondisi Afghanistan.
“Terakhir adalah pertimbangan politis internal di Indonesia,†kata Hikmahanto kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (18/8).
Rektor Universitas Jenderai Achmad Yani ini menegaskan Indonesia boleh melakukan dua cara untuk mengakui pemerintahan Taliban atas Afganistan, yakni secara tegas tapi bisa juga secara diam-diam. Tegas artinya Indonesia menyatakan atau memberi selamat kepada pemerintahan baru.
“Sementara diam-diam maksudnya tanpa ada pernyataan, namun Indonesia sudah berhubungan dengan pemerintah baru di Afghanistan,†katanya.
Menurutnya, bila pemerintah terlalu tergesa-gesa memberi pengakuan dikhawatirkan justru menjadi fatal. Pertama belum diketahui secara pasti yang menjabat.
“Kedua, bila asal mengakui individu tertentu, justru bisa menjadi sumber masalah bagi internal Afghanistan, mengingat saat ini sedang berlangsung negosiasi damai terkait siapa yang menjadi pemimpin baru,†tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: