Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bukan Bamsoet, Sekjen Perekat Nusa Tuding Benny K. Harman Lakukan Pembohongan Publik Terkait PPHN

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Rabu, 18 Agustus 2021, 10:54 WIB
Bukan Bamsoet, Sekjen Perekat Nusa Tuding Benny K. Harman Lakukan Pembohongan Publik Terkait PPHN
Sekretaris Jenderal Pergerakan Masyarakat Nusantara (Perekat Nusa), Theo Cosner/RMOL
rmol news logo Ketua Fraksi Partai Demokrat MPR RI Benny K. Harman menyatakan bahwa amandemen akan dilakukan untuk membahas Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) sebagai pembohongan publik.

Sampai saat ini kata Benny, MPR  melakukan penggodokan dan pembahasan terkait wacana amandemen terbatas tersebut. Namun, semua fraksi di MPR RI sudah ada kesepakatan bersama tentang pentingnya PPHN.

Merespons pendapat itu, Sekretaris Jenderal Pergerakan Masyarakat Nusantara (Perekat Nusa), Theo Cosner menyampaikan bahwa Amandemen UUD 1945 yang direncanakan oleh MPR berfokus kepada Pokok Pokok Haluan Negara (PPHN).

Dijelaskan Theo Cosner, ia melihat bahwa PPHN hanya bertujuan membuat pembangunan Indonesia berjalan sistematis dan terukur. Dengan demikian, presiden dan partai pemenang pasti ingin membuat kebijakan yang mengacu pada PPHN.

"PPHN sangat penting dimasukkan agar siapapun yang menjadi presiden ataupun partai manapun yang menjadi pemenang pemilu tetap membuat kebijakan yang berpedoman pada PPHN," demikian kata Theo Cosner kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (18/8).

Lebih lanjut, Theo melihat Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) telah menjamin bahwa amandemen ini terbatas dan tidak membahas terkait periodesasi jabatan Presiden.
Bahkan dalam pidatonya, Bamsoet mengatakan bahwa PPHN merupakan rekomendasi oleh MPR, dibahas oleh DPR dan DPD di Badan Pengkajian MPR RI.

"Pernyataan Pak Bamsoet meluruskan informasi yang disampaikan beberapa oknum yang menuduh Pak Jokowi ingin melakukan amandemen untuk mengubah masa jabatan Presiden," jelas Theo.

Theo Cosner menyayangkan pernyataan politisi Demokrat yang juga Anggota DPR RI, Benny K Harman yang menuduh Ketua MPR berbohong soal amandemen.

Theo mendapat informasi bahwa Benny K. Harman tidak pernah hadir mengikuti rapat.

Theo Cosner meminta Benny K. Harman sebagai anggota DPR RI untuk tidak membuat pernyataan yang dapat memecah-belah masyarakat padahal ternyata tidak berdasarkan fakta yang sebenarnya.

"Justru Benny ini telah melakukan pembohongan publik. Mengatakan tidak pernah ada pembahasan PPHN di DPR. Kasihan rakyat, diprovokasi dengan pernyataan yang tidak benar," tutup Theo Cosner.

Senin (16/8) usai hadiri sidang tahunan MPR, DPR, DPD RI, Benny K. Harman mengatakan apa yang disampaikan Bamsoet merupakan pendapat pribadi. Ia bahkan mengatakan politisi Golkar itu melakukan pembohongan publik.

"Omongan Bamsoet itu omongan pribadi. Menurut saya Bamsoet melakukan pembohongan publik karena tidak pernah ada pembahasan di tingkat MPR tentang hal itu," tegas Benny.

Sampai dengan saat ini, kata Benny, MPR RI masih melakukan penggodokan dan pembahasan terkait wacana amandemen terbatas tersebut.

Namun demikian, Benny mengakui bahwa seluruh fraksi di MPR RI sudah ada kesepakatan bersama tentang pentingnya PPHN.

Terkait dengan substansi PPHN, kata Benny belum ada kesepakatan apapun terkait bentuk hukumnya.

"(Tapi) belum ada kesepakatan bentuk hukum PPHN itu, apakah UU, apakah bentuk TAP MPR, atau dengan mengubah UUD. Sama sekali belum ada, masih dalam tahapan pengkajian di masing-masing fraksi," kata Benny.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA