Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Temuan Komnas HAM soal TWK KPK Tak Ditanggapi BKN

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Rabu, 18 Agustus 2021, 11:52 WIB
Temuan Komnas HAM soal TWK KPK Tak Ditanggapi BKN
Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN)/Net
rmol news logo Temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) atas penyelenggaraan tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK yang baru-baru ini disampaikan bukan ranah Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Temuan yang dimaksud adalah terkait klaim Komisoner Komnas HAM, Choirul Anam yang menyebut ada penggunaan kop BKN dalam tes esai oleh BAIS. Temuan itu diklaim sebagai bentuk pengaburan seolah-olah soal dibuat BKN, padahal yang membuat BAIS.

Dikonfirmasi soal temuan tersebut, Badan Kepegawaian Negara (BKN) berpandangan bahwa laporan Komnas HAM bukan ranah untuk dijawab karena ditujukan kepada Presiden Joko Widodo.

“Rekomendasi Komnas HAM ditujukan ke presiden, sehingga BKN tidak dalam kapasistas untuk merespons,” tutur Humas BKN, Satya Pratama kepada wartawan, Rabu (18/8).

Komnas HAM menyebut terdapat pelanggaran HAM dalam proses alih status pegawai KPK menjadi ASN melalui TWK. Setidaknya, ada 11 pelanggaran yang dilakukan oleh pihak-pihak yang bertanggung jawab pada proses peralihan status itu.

Pelanggaran tersebut, yakni pelanggaran terhadap hak atas keadilan, dan kepastian hukum, hak perempuan, hak bebas dari diskriminatif, hak kebebasan beragama dan berkeyakinan, hak atas pekerjaan, hak atas rasa aman, hak atas informasi publik.

Kemudian hak atas privasi, hak untuk berserikat dan berkumpul, hak untuk berpartisipasi dalam pemerintahan dan hak atas kebebasan berpendapat. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA