Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dukung Amandemen UUD 1945 Kembalikan Haluan Negara, Begini Masukan Ketua Umum IYCN

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Kamis, 19 Agustus 2021, 20:10 WIB
Dukung Amandemen UUD 1945 Kembalikan Haluan Negara, Begini Masukan Ketua Umum IYCN
Ketua Umum Indonesian Youth Community Network (IYCN), Fadli Rumakefing/Net
rmol news logo Usulan amandemen UUD 1945 yang rencananya terbatas pada Pokok Pokok Haluan Negara (PPHN), menuai beragam respon publik, baik berupa dukungan maupun penolakan.

Rencana amandemen yang disampaikan Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo tersebut ditanggapi Ketua Umum Indonesian Youth Community Network (IYCN), Fadli Rumakefing, yang memandang perlu adanya penjelasan rinci terkait PPHN yang dimaksud.

Pasalnya, Ketua MPR RI yang kerap disapa Bamsoet itu, dalam pidatonya, hanya menyampaikan dalil amandemen UUD 1945 bersifat terbatas dan filosofis.

"Pokok Pokok Haluan Negara (PPHN) yang dimaksudkan oleh Ketua MPR RI harus disampaikan secara dirinci ke publik. Sehingga publik pun tahu," ujar Fadli dalam keterangan etrtulis kepada redaksi, Kamis (19/8).

Keterbukaan soal rincian PPHN sangat penting bagi Fadli. Karena ia kahwatir, rencana amandemen UUD 1945 justru memunculkan spekulasi-spekulasi liar diruang-ruang publik.

"Rencana amandemen UUD 1945 ini mengingatkan kita pada pasal 3 UUD 1945 sebelum amandemen yang menyatakan bahwa 'Majelis Permusyawatan Rakyat Menetapkan Undang-Undang Dasar dan Garis Garis Besar Daripada Haluan Negara'," tuturnya.


Fadli berharap, prinsip PPHN yang dimaksudkan Bamsoet akan dimasukkan ke dalam amandemen UUD 1945 bersifat ideologis dan strategis, serta relevan dengan perkembangan dan kemajuan zaman.

Karena menurutnya, haluan hegara harus didudukan dengan jelas sehingga arah pembangunan bangsa punya target dan output yang tepat sasaran.

"Setiap Presiden yang akan memimpin di masa mendatang tidak boleh datang dengan program partai politik atau program tim/kelompok. Ia harus menjalankan pembangunan sesuai pokok-pokok haluan negara," imbuhnya.

Dengan kejelasan PPHN, Fadli yakin tujuan negara yang sudah termaktub dalam pembukaan UUD 1945 dan diterangkan dengan tegas dalam bunyi; "melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, mamajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia” bisa tercapai.

"Karena kita punya mimpi besar Indonesia Emas 2045, dengan adanya rencana Amandemen Undang-Undang Dasar 1945 yang kelima diharapkan dapat mendudukan arah kiblat pembangunan bangsa yang tepat sasaran dan berkelanjutan, sehingga Indonesia Emas 2045 dapat terwujud," harapnya.

"Tak lupa pula, MPR RI, DPR RI, DPD RI, dan Presiden harus menjaring aspirasi dari kalangan anak muda sebagai tulang punggung masa depan bangsa Indonesia," tutup Fadli. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA