Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Fraksi Nasdem Anggap Kajian PPHN Belum Selesai, Lestari Moerdijat: Kalau Serius Lakukan Dialog!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Kamis, 19 Agustus 2021, 21:20 WIB
Fraksi Nasdem Anggap Kajian PPHN Belum Selesai, Lestari Moerdijat: Kalau Serius Lakukan Dialog<i>!</i>
Wakil Ketua MPR RI sekaligus politisi Partai Nasdem, Lestari Moerdijat, dalam webinar series Tanya Jawab Cak Ulung bertajuk "Kepentingan Siapa Amandemen UUD 1945?", Kamis, 19 Agustus/RMOL
rmol news logo Wacana amandemen UUD 1945 yang kelima menuai polemik di kalangan masyarakat. Pasalnya, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan MPR RI berencana melakukan amandemen terkait dengan menambah kebutuhan wewenang MPR RI dalam menetapkan PPHN.

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat menerangkan, sampai saat ini badan kajian MPR RI masih melakukan pendalaman dan kajian secara komprehensif mengenai PPHN tersebut.

Namun bagi Fraksi Nasdem, Lestari menegaskan bahwa kajian PPHN dalam rencana amandemen UUD 1945 belum tuntas.

"Saya enggak tau yang lain ya, dari kami pimpinan MPR dari fraksi Nasdem menganggap belum selesai kajiannya," ujar Lestari dalam webinar series Tanya Jawab Cak Ulung bertajuk 'Kepentingan Siapa Amandemen UUD 1945?', yang diselenggarakan Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (19/8).

Lestari menyebutkan, Nasdem belum melihat bahan yang dijadikan dasar untuk melakukan amandemen UUD 1945 dalam hal PPHN. Karena dirinya sudah menerima laporan dari badan kajian tentang PPHN, yang menurutnya belum memadai untuk diajukan atau disetujui dilakukan amandemen UUD 1945.

"Ini baru sebagai wacana ya. Kita betul-betul kalau ingin melakukan kajian, melakukan dialog yang luas dari yang setuju maupun tidak setuju. Setujunya kenapa, enggak setujunya kenapa? Pernah enggak dipanggil, mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dan betul-betul mendengarkan keinginan mereka?" katanya.

Lestari menambahkan, MPR RI sebelum melakukan usulan amandemen UUD 1945 perlu mendengarkan pendapat banyak kalangan masyarakat, karena isi pasal yang akan dibedah memiliki korelasi dengan pasal lainnya.

"Kemudian ini yang paling penting, fraksi Nasdem sendiri berpendapat kalau kita mau melakuan amandemen enggak bisa sepotong-sepotong, karena pasal satu dengan pasal lainnya berkaitan," ucap Lestari.

"Jadi kalau mau melakukan amandemen, maka duduklah dengan baik dan benar lalu diingat semuanya dan masyrakat maunya apa," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA