Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Gerindra Masih Kaji soal Perlu Tidaknya Amandemen UUD 1945

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 20 Agustus 2021, 08:39 WIB
Gerindra Masih Kaji soal Perlu Tidaknya Amandemen UUD 1945
Politisi Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad/RMOL
rmol news logo Wacana amandemen UUD 1945 terbatas hingga menghidupkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) perlu dikaji lebih dalam untuk mengetahui apakah ada urgensi untuk dilakukan.

"Saya pikir segala sesuatu mesti dikaji secara mendalam untuk sama-sama diputuskan, apakah mesti diamandemen atau tidak. Atau kalau diamandemen, apa saja yang mesti diamandemen, dan sampai sejauh mana itu?" kata Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad dalam keterangan tertulisnya, Jumat (20/8).

Wakil Ketua DPR RI fraksi Partai Gerindra ini menilai, pernyataan Ketua MPR RI fraksi Golkar Bambang Soesatyo tentang wacana amandemen UUD 1945 hanya sebatas wacana di Sidang Tahunan MPR RI beberapa waktu lalu.

Adapun, sikap Fraksi Partai Gerindra sendiri terkait amandemen terbatas UUD 1945 masih dalam tahap kajian di internal partai. Sehingga, belum ada keputusan sikap resmi dan final mengenai wacana amandemen UUD 1945.

"Kalau sampai sejauh ini di internal Gerindra kami masih kaji. Sehingga saya belum bisa mengatasnamakan Gerindra mengatakan itu perlu atau tidak," pungkasnya.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dalam pembukaan Sidang Tahunan MPR RI menyebut amandemen terbatas UUD 1945 perlu dilakukan dengan pokok utamanya membahas Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menekankan, untuk mewadahi PPHN dalam bentuk hukum Ketetapan MPR, sesuai dengan hasil kajian memerlukan perubahan UUD 1945. Karenanya, diperlukan perubahan secara terbatas terhadap UUD 1945, khususnya penambahan wewenang MPR untuk menetapkan PPHN.

"Untuk mewadahi PPHN dalam  bentuk hukum Ketetapan MPR, sesuai dengan hasil kajian memerlukan perubahan Undang-Undang Dasar (UUD)," ujarnya dalam pidato di Gedung Kura-kura, komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin lalu (16/8). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA