Wakil Ketua MPR Rai Jazilul Fawaid mengatakan, dia menyadari bahwa persoalan amandemen bukan hal yang urgent atau mendesak dilakukan saat ini. Sehingga, tidak perlu ada kegaduhan untuk itu.
"Saya melihat kondisi Covid-19, saya yakin semua fraksi tidak akan terburu-buru. Karena yang diharapkan masyarakat itu sekarang ini bagaimana kita semua selamat dari pandemi dan dampak pandemi, urusan amandemen itu bukan urusan yang urgent," kata Jazilul kepada wartawan, Jumat (20/8).
Walau begitu, Wakil Ketua Umum PKB ini menambahkan, bahwa melakukan kajian terhadap pembentukan PPHN perlu dilakukan. Hal ini sebagai bentuk pelaksanaan rekomendasi MPR RI periode sebelumnya.
"Karena ini rekomendasi MPR yang lama dan pimpinan MPR yang baru menyetujui adanya kajian terhadap PPHN, yaitu tetap dilakukan," ujarnya.
Soal bagaimana sikap PKB pada wacana amandemen UUD 1945, Jazilul menegaskan sudah ada arahan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar untuk fokus menangani pandemi Covid-19.
"Dalam bulan-bulan ini PKB sesuai instruksi ketua umum fokus kepada membantu masyarakat menangani pandemi Covid-19, jadi amandemen bukan prioritas," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: