Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Daya Beli Mulai Pulih, Sektor Ekonomi Kreatif Diprediksi Tumbuh 12 Persen

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Jumat, 20 Agustus 2021, 18:25 WIB
Daya Beli Mulai Pulih, Sektor Ekonomi Kreatif Diprediksi Tumbuh 12 Persen
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno/Net
rmol news logo Tahun 2021 diyakini akan menjadi tahun kebangkitan ekonomi kreatif setelah sebelumnya terpuruk akibat pandemi virus corona baru (Covid-19). Di akhir tahun, pertumbuhan ekonomi kreatif akan di level 12 persen.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, pertumbuhan itu setelah sebelumnya mengalami kontraksi 2,5 persen tahun lalu.

“Saya sangat optimis pertumbuhan sektor Ekraf ini akan kembali ke level positif, seiring dengan perbaikan dari daya beli masyarakat dan perbaikan pengendalian Covid-19, saya yakin akan kembali ke level 8 sampai 12 persen,” kata Sandiaga, Jumat (20/8).

Sandiaga mengatakan, pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung kurang lebih selama 18 bulan telah menghantam keras tata kehidupan manusia dan banyak sektor perekonomian dan sosial.

Dijelaskan Sandiaga, hantaman itu seperti terjadi di banyak negara di dunia.

Kata Sandiaga, sektor-sektor industri di Indonesia juga tidak luput terkena dampak pandemi Covid-19.

Yang terdampak, sektor ekonomi kreatif yang menjadi salah satu andalan perekonomian Indonesia.

Kontribusi sektor ekonomi kreatif Indonesia, dikatakan mantan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) tidak main-main, mengingat menjadi salah satu kontribusi yang membuat Indonesia saat ini menduduki peringkat 3 produk domestik bruto (PDB) dunia.

“Kontribusi ekonomi kreatif itu Rp 1.100 triliun atau sekitar 77,4 persen dari PDB. Kita di posisi tiga, nomor satu itu ada Amerika dengan Hollywood-nya, dan nomor dua itu ada Korea Selatan dengan K-Pop nya,” demikian Sandiaga. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA