Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Aktivis: Pinjol Bukan Kejahatan Ekonomi Biasa tapi Sudah Termasuk Makar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Sabtu, 21 Agustus 2021, 14:41 WIB
Aktivis: Pinjol Bukan Kejahatan Ekonomi Biasa tapi Sudah Termasuk Makar
Tangkapan layar penawaran pinjaman online/RMOL
rmol news logo Upaya pemberantasan pinjaman online (pinjol) ilegal kini terus digaungkan sejumlah pihak. Salah satunya disampaikan aktivis kemanusiaan, Yudi Syamhudi Suyuti.

Yudi melihat, pinjaman online ilegal tak ubahnya lintah darat penindas rakyat karen memberikan iming-iming kemudahan pencairan uang, namun berbunga bsar yang bikin sengsara.

"Saya melihat gelombang pinjol ilegal ini bukan sekadar kejahatan ekonomi biasa. Tapi jelas ada agenda besar untuk pembunuhan mental dan pemiskinan rakyat, mengisap uang rakyat ratusan triliun setiap tahun," kata Yudi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (21/8).

Selain itu, ia juga melihat ada indikasi kebocoran data pribadi WNI yang disedot secara ilegal dan diperdagangkan seenaknya dalam pinjol. Belum lagi tingkah para penagih utang pinjol yang tidak memiliki etika, bahkan kerap melayangkan ancaman yang melanggar UU.

"Debt collector pinjol bagaikan zaman penjajahan, menindas rakyatnya bumi pertiwi," tegasnya.

Lebih jauh lagi, ia memandang keberadaan pinjol bukan sekadar pertarungan sektoral, melainkan sudah masuk sektor fundamental.

"Ini sudah fundamental karena menyangkut ekonomi rakyat bawah yang disedot, pinjol ilegal makar terhadap kedaulatan negara, karena data pribadi setiap warga menyangkut keamanan dan pertahanan nasional," tandasnya.

Di sisi lain, pemerintah sudah secara tegas akan membasmi keberadaan pinjaman online ilegal. Komitmen tersebut disampaikan secara bersama-sama antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), Kementerian Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia (Kominfo), Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia (Kemenkop UKM), dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Jumat kemarin (20/8). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA