Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tegaskan Tak Ada Tendensi Saat Bubarkan Vaksinasi Partai Nasdem, Walikota Sorong: Kami Tepis Kerumunan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Minggu, 22 Agustus 2021, 04:35 WIB
Tegaskan Tak Ada Tendensi Saat Bubarkan Vaksinasi Partai Nasdem, Walikota Sorong: Kami Tepis Kerumunan
Satpol PP Kota Sorong di lokasi vaksinasi yang digelar Partai Nasdem Papua Barat/RMOLPapua
rmol news logo Pembubaran pelaksanaan vaksinasi Partai Nasional Demokrat (NasDem) Papua Barat di Terminal Remu, Sabtu (21/8), merupakan tugas dan kewenangan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sorong, karena acara tersebut tidak mempunyai izin. Tindakan ini sekaligus menjalankan Surat Edaran (SE) yang ditandatangani oleh Gubernur Papua Barat.

Menurut Walikota Sorong, Lambert Jitmau, tindakan pembubaran yang dilakukan oleh Satpol PP selain upaya menekan penyebaran virus Covid-19 karena telah terjadi kerumunan juga karena tidak mendapatkan izin dari Pemerintah Kota

Walikota membantah tudikan pihak Nasdem yang menilai dirinya menolak bahkan melarang vaksinasi. Tetapi sebagai bentuk kekhawatiran atas banyaknya orang yang berkumpul di lokasi vaksinasi itu.

"Kami mohon maaf, Satpol PP bukannya menolak hanya saja kembali kepada kerumunan tadi, Satpol PP hanya berusaha menepis kerumunan agar tidak banyak orang terlalu berkumpul,” kata Walikota Sorong, dikutip Kantor Berita RMOLPapua, Sabtu (21/8).

Pembubaran tersebut, lanjut Lambert, tidak ada tendensi apapun. Karena program vaksinasi di Kota Sorong sudah terlaksana dengan yang dilakukan oleh semua jajaran

Di daerah lain, seperti di Kabupaten Pengunungan Arfak (Pegaf), Manokwari, belum ada vaksinasi. Sehingga ia mempertanyakan kenapa Nasdem malah melakukannya di Kota Sorong.

“Padahal kami di Kota Sorong ini vaksinasi terus dilakukan, bahkan peminat banyak tapi vaksin yang tidak ada. Tetapi kali ini saya baru tahu ada vaksin di Partai, kalau begitu saya juga bisa minta," kata dia.

Sehingga Walikota menduga, dalam kegiatan yang diinisiasi oleh partai besutan Surya Paloh tersebut ada hal lain yang dikemas secara politis. Karena kegiatan vaksinasi itu juga diselingi dengan pembagian sembako.

Selain itu, Kota Sorong sudah dua kali menjalani PPKM level 4. Hal tersebut yang membuat Pemkot tidak memberikan izin karena penyebaran Covid019 masih tinggi.

“Saya juga takut akan surat edaran. Kalau vaksin, Kota Sorong lebih tertib dari kabupaten di Provinsi Papua Barat ini karena vaksinasi ini program nasional," tegasnya

Ketika ditanyakan, kenapa kegiatan vaksinasi yang diinisiasi oleh Partai Nasdem dibubarkan, tapi kegiatan sama yang dilakukan instansi lain bisa dapat izin.

Menurut Walikota, harus ada koordinasi yang baik dengan Pemerintah Kota Sorong. Nah, dalam kegiatan Partai Nasdem Papua Barat ini melibatkan pihak eksekutif yang anehnya datang dengan atribut partai tapi menggunakan fasilitas Pemerintah daerah. Yakni kepala biro, kepala dinas, protokoler Pemda, dan Nakes.

"Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan adalah kakak saya, abang saya, dan orang tua kami, saya menghargai. Tapi setelah beliau tiba di sini jabatan Gubernur beliau tanggalkan namun gunakan jabatan Ketua Partai Nasdem Papua Barat,” jelas dia.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sorong membubarkan pelaksaan vaksinasi Partai Nasfem Kota Sorong di Terminal Remu, Kota Sorong, Sabtu (21/8). Alasannya, pihak Nasdem tidak mengantongi izin dari Pemerintah Kota Sorong. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA