Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tak Mampu Jembatani Eksekutif dan Legislatif, Fraksi PPP Minta Gubernur Copot Taqwallah sebagai Sekda Aceh

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Minggu, 22 Agustus 2021, 05:32 WIB
Tak Mampu Jembatani Eksekutif dan Legislatif, Fraksi PPP Minta Gubernur Copot Taqwallah sebagai Sekda Aceh
Sekretaris Daerah Aceh, Taqwallah/Ist
rmol news logo Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh mendesak Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, mencopot Taqwallah dari jabatan sebagai Sekretaris Daerah. Taqwallah dianggap tidak mampu menjembatani kepentingan eksekutif dan legislatif.

“(Sosok Taqwallah) tidak mampu membangun keharmonisan dengan DPRA dan Forkopinda Aceh. Hal tersebut merugikan kepentingan masyarakat banyak,” kata Bendahara Fraksi PPP, Tgk Attarmizi Hamid, dalam rapat paripurna DPRA, Jumat malam (20/8).

Tak hanya itu, dalam kapasitas sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA), Taqwallah juga dinilai tak mampu memaksimalkan penggunaan anggaran refocusing untuk penanganan Covid-19.

Attarmizi mengatakan, penggunaan anggaran refocusing, yang sudah empat kali dilakukan perubahan, tidak sekalipun dibicarakan bersama dengan anggota DPRA.

Padahal, sejak awal sudah ada kesepakatan akan dibahas bersama. Dalam perjalanan, eksekutif melenggang sendiri, sehingga terjadi pemotongan seenaknya di hampir semua SKPA.

“Padahal dana refocusing digunakan untuk mengatasi penularan Covid-19. Namun, faktanya dana kemanusiaan itu lari entah ke mana dan sampai sekarang penggunaan dana refocusing tidak pernah dilaporkan ke dewan,” kata Attarmizi.

Kondisi ini menimbulkan dugaan semua SKPA menggunakan dana tersebut untuk kepentingan sendiri.

Hal lain yang menjadi “dosa” Taqwallah adalah ketiadaan laporan transfer dana ke kabupaten/kota kepada legislatif. Seperti dana yang ditransfer untuk Bireuen sebesar Rp 15 miliar dan daerah lain.

Akibatnya, dewan tidak mengetahui penggunaan dana ratusan miliaran yang dikucurkan ke daerah-daerah itu. Selain itu, serapan anggaran APBA 2021 juga sangat minim. Hingga memasuki kuartal 3 pada Agustus ini, penyerapan anggaran belum mencapai 20 persen.

“Kami sangat menghawatirkan SiLPA yang akan terjadi tahun ini bisa melampaui 2020,” terang Attarmzi.

Tahun lalu, anggaran yang tidak mampu digunakan Pemerintah Aceh mencapai Rp 3,96 triliun. Jumlah ini, akan sangat berarti jika dimanfaatkan untuk membantu masyarakat dalam menangani dampak pandemi Covid-19.

“Kenapa eksekutif tidak mampu menghabiskan atau memanfaatkan anggaran yang sangat dibutuhkan rakyat Aceh untuk mendongkrak perekonomian di tengah cobaan pandemi yang kita belum tahu kapan akan berakhir,” tandas Attarmizi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA