Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Anies Berusaha Perbaiki Citra Indonesia di Mata Dunia melalui Formula E

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Senin, 23 Agustus 2021, 08:08 WIB
Anies Berusaha Perbaiki Citra Indonesia di Mata Dunia melalui Formula E
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan/Ist
rmol news logo Perhelatan balap mobil listrik Formula E yang akan dilangsungkan Juni 2022 merupakan usaha Anies Baswedan untuk memperbaiki citra Indonesia dalam penanganan Covid-19 di mata dunia.

Dengan adanya Formula E yang berskala internasional, dunia akan mengetahui pandemi Covid-19 di Indonesia, utamanya Jakarta sudah bisa dikendalikan.

"Formula E sangat penting dilakukan, pertama memberi informasi pada dunia bahwa kita sudah mengendalikan Covid, khususnya di Jakarta," kata Rektor Universitas Ibnu Chaldun, Profesor Musni Umar diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Senin (23/8).

Dengan meyakinkan masyarakat internasional soal pengendalian Covid-19, maka mereka akan mau datang ke Indonesia baik untuk berwisata atau bahkan berinvestasi.

Sebaliknya, jika dunia tidak diberi tahu bahwa Covid-19 sudah berhasil dikendalikan, masyarakat internasional juga tidak akan datang ke Indonesia.

Sehingga, lanjut Musni, Formula E yang digagas Anies berdampak pada beberapa sektor di Indonesia, seperti sosial, ekonomi, maupun dampak promosi tentang Jakarta dan Indonesia.

"Karena itu, sebaiknya Formula E ini diteruskan dan dijalankan. Ini peluang untuk mempromosikan setelah dilanda Covid-19 yang menimbulkan keterpurukan," tandasnya.

Namun sayang, belakangan niatan Anies yang tertuang dalam Instruksi Gubernur DKI 49/2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun 2021-2022 itu diprotes anggota DPRD DKI Jakarta.

Dua Fraksi di DPRD DKI, yaitu PDI Perjuangan dan PSI berancang-ancang menggulirkan hak interpelasi kepada Gubernur Anies atas rencana penyelenggaraan Formula E ini.

Sejauh ini, wacana hak interpelasi yang akan digulirkan kepada Anies terkait Formula E ini diklaim sudah didukung 13 orang anggota DPRD DKI dari dua partai tersebut. Dalam aturan yang ada, hak tersebut baru bisa dilakukan jika didukung oleh 15 orang anggota dewan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA