Di mana Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kementerian Dalam Negeri, dan Komisi II DPR telah membuat kesepakatan terakhir mengenai pelaksanaan pileg, pilpres, dan pemilu serentak.
“Februari 2024 dilaksanakan pileg dan pilpres serentak. Serta November 2024 dilaksanakan pilkada serentak,†tegas anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera lewat akun Twitter pribadinya, Senin (23/8).
Menurutnya, isu pemilu diundur akan membuat hak rakyat terabaikan dan tidak demokratis. Selain itu ada juga perpanjangan masa jabatan baik eksekutif/yudikatif yang melanggar UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
“Preseden yang tidak baik bagi demokrasi kita karena demokrasi yang sehat ada sirkulasi kekuasaan per 5 tahun dan melibatkan rakyat,†tegasnya.
Atas alasan itu, Ketua DPP PKS ini menekan kan bahwa masyarakat Indonesia perlu menolak perpanjangan masa presiden atau perpanjangan yang lain, kecuali memang ada payung hukumnya.
“Dan payung hukum ini, PKS akan istiqomah untuk menjaga per 5 tahun kami akan lakukan sirkulasi kepemimpinan, cukup dua kali masa jabatan presiden,†tutupnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: