Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Dalami Dugaan Penyetoran Uang Terkait Gratifikasi di Pemkab Lampura

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 23 Agustus 2021, 11:39 WIB
KPK Dalami Dugaan Penyetoran Uang Terkait Gratifikasi di Pemkab Lampura
Lambang KPK/Net
rmol news logo Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan penyetoran uang kepada pihak terkait atas pelaksanaan beberapa paket proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura).

Pendalaman dilakukan saat penyidik memeriksa empat orang saksi pada Sabtu (21/8) di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Lampung.

Keempat saksi yang telah diperiksa itu adalah Helmi selaku ASN di Dinas PUPR Kabupaten Lampura, Hepni selaku ASN di Dinas PUPR Kabupaten Lampura, Feri Efendi selaku wiraswasta, dan Hadi Kesuma selaku wiraswasta.

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain masih terkait penyetoran sejumlah uang kepada pihak yang terkait dengan perkara ini atas pelaksanaan beberapa paket proyek di Pemkab Lampung Utara," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin (23/8).

Sementara itu, terdapat dua orang saksi yang tidak hadir saat dipanggil. Yaitu, Iwan Setiawan dari CV Panca Persada dan Irawan Afrizal dari CV Labuhan Dalem.

"Iwan Setiawan tidak hadir dan mengkonfirmasi untuk dijadwal ulang. Irawan Afrizal tidak hadir dan tanpa konfirmasi. KPK mengimbau untuk kembali hadir sesuai dengan panggilan patut tim penyidik untuk jadwal pemeriksaan selanjutnya," pungkas Ali.

Pada Rabu kemarin (18/8), KPK telah mengumumkan sedang melakukan kegiatan pengembangan penyidikan dugaan turut serta terkait penerimaan gratifikasi di Pemkab Lampura.

Akan tetapi KPK belum mengumumkan secara resmi kronologi perkaranya dan siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Pengumuman akan dilakukan setelah adanya upaya paksa berupa penangkapan maupun penahanan terhadap tersangka dalam perkara ini. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA