Hak tersebut ditegaskan Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera merespons wacana penundaan pemilu serentak yang seharusnya berlangsung November 2024 ke 2027 seperti yang ramai diperbincangkan.
"Tanpa ada dasar yang kuat kita tolak perpanjangan masa presiden atau perpanjangan yang lain," tegas Ketua DPP PKS, Mardani Sera kepada wartawan, Senin (23/8).
Namun demikian, PKS akan mendiskusikan lebih lanjut bila ada payung hukum yang membolehkan perpanjangan jabtan presiden. Untuk saat ini, anggota Komisi II DPR RI ini memastikan partainya istiqomah mendukung jabatan presiden cukup maksimal dua periode saja.
"Soal payung hukum ini PKS akan istiqomah untuk menjaga per lima tahun, kami akan lakukan sirkulasi kepemimpinan, cukup dua kali masa jabatan presiden," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: