Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Terkesan Melawan Pemerintah, Prima Desak Jokowi Tindak Tegas PT Harita Group

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Senin, 23 Agustus 2021, 18:28 WIB
Terkesan Melawan Pemerintah, Prima Desak Jokowi Tindak Tegas PT Harita Group
Presiden Jokowi didesak segera tindak tegas PT Harita Group/Net
rmol news logo Presiden Joko Widodo didesak segera mengambil sikap tegas terhadap perusahaan yang terkesan melawan pemerintah. Salah satu perusahaan yang terindikasi melawan pemerintah adalah PT Harita Group.

Jurubicara Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) Mesakh Habary menjelaskan, pihaknya saat ini mendukung perjuangan masyarakat Obi terkait dengan perencanaan jalan nasional lingkar Obi terhadap PTHarita Group di Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara.  

Kata Mesakh, aksi mogok yang dilakukan masyarakat Obi ia dukung karena akses jalan adalah satu kebutuhan utama penunjang ekonomi rakyat.

Ia memandang, aksi yang dilakukan adalah jalan paling benar terhadap perusahaan yang tidak tahu malu.

"Mereka itu hanya tamu yang datang cari makan dan di beri izin oleh pemerintah. Sekarang malah melawan keputusan pemerintah," demikian kata Mesakh, Senin (23/8).

Mesakh menyatakan, seharusnya  PT Harita Group tunduk terhadap Perpres 13/2019 tentang rencana Obi dijadikan kawasan strategis Nasional pada Tahun 2021.

"Ini malah berbanding terbalik dan terkesan melawan pemerintah," tandas Mesakh.

Presiden Jokowi, kata Mesakh harus mengambil tindakan tegas terhadap PT Harita Group. Apalagi, dalam situasi pandemi Covid-19 kerumunan tidak diizinkan.

Ia juga mendesak agar Menteri ESDM, Arifin Tasrif untuk segera memanggil PT Harta Group dan memberikan sanksi tegas.

Masyarakat Obi pada Sabtu (21/8) melakukan asi turun jalan. Mereka mengamuk karena proses pembangunan jalan lingkar Pulau Obi terancam tidak dilaksanakan.

Sebabnya, PT Harita Group melakukan pemindahan jalur lingkar Obi. Imbasnya, pembanguanan tersebut tidak sesuai dengan rencana awal Baai Jalan dan Jembatan Provinsi Maluku Utara. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA