Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Luhut: PPKM Ini Akan Terus Berlaku Selama Pandemi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Senin, 23 Agustus 2021, 22:16 WIB
Luhut: PPKM Ini Akan Terus Berlaku Selama Pandemi
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang menjadi Koordinator PPKM Pulau Jawa dan Bali, Luhut Binsar Pandjaitan/Net
rmol news logo Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang menjadi langkah intervensi penanganan Covid-19 di Indonesia dimungkinkan akan berlangsung cukup lama.

Pasalnya, Koordinator PPKM Pulau Jawa dan Bali, Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, langkah intervensi ini akan selalu ada selama pandemi Covid-19 belum bisa dikendalikan.

Hal itu disampaikan Luhut dalam jumpa pers virtual terkait perpanjangan PPKM Level 4, 3 dan 2 yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin malam (23/8).

"Perlu kita ketahui bersama, bahwa PPKM ini akan terus berlaku selama pandemi," ucap Luhut.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi ini menambahkan, PPKM merupakan alat untuk dapat mengendalikan penyebaran pandemi Covid-19 di Indonesia, agar aktivitas ekonomi dan sosial dapat berlangsung baik ke depan.

"Karena ini alat kita untuk menyeimbangkan pengendalian Covid-19 dengan ekonomi atau penciptaan lapangan kerja untuk masyarakat kita," ucapnya.

Dia mengatakan, untuk penentuan level akan disesuaikan dengan kondisi daerahnya masing-masing dan berlaku setiap satu hingga dua pekan sekali, berdasarkan rapat evaluasi yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo setiap pekan.

Pihaknya meminta dan mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar dapat bekerjasama dengan pemerintah, agar laju penularan virus SARS-CoV-2 bisa ditekan di lingkungan masing-masing.

"Tentu kita semua berharap seluruh kabupaten kota dapat masuk ke level 2 atau 1 pada suatu waktu nanti. Pencapaian tersebut dapat terjadi jika kita semua disiplin dan bergerak bersama," tandasnya.

Presiden Joko Widodo juga telah memutuskan untuk memperpanjang PPKM Level 4, 3 dan 2 yang berlaku mulai 24 Agustus hingga 30 Agustus, dengan mengacu pada kondisi pandemi Covid-19 yang ada di dalam dan luar Pulau Jawa-Bali.

Sejak titik puncak 15 Juli 2021 lalu, Jokowi mencatat penambahan kasus positif Covid-19 nasional sudah mengalami penurunan yang cukup signifikan, jika dibandingkan dengan kondisi setelah PPKM Level 4, 3 dan 2 diterapkan.

"Sekarang ini sudah turun sebesar 78 persen," ujar Jokowi dalam jumpa pers virtual yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (23/8). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA