Demikian disampaikan Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK), Ahmad A Hariri. Ia menjelaskan, tujuan TWK bukan soal pemahaman semata, tapi menggali deskripsi keyakinan dan keterlibatan mereka dalam proses bernegara.
"Jadi makin terjungkir logikanya kalau membantah hasil TWK dengan pamer piagam yang statis, apalagi ngaku-ngaku banyak jasa. Ini soal laku," kata Ahmad A Hariri dalam keterangan tertulisnya, Selasa (24/8).
Ia lantas menyoroti aksi protes 57 orang yang dinyatakan TMS tersebut. Baginya, protes yang dilayangkan adalah persoalan lain yang disinyalir memiliki agenda khusus.
"Apakah mereka sedang menuntut haknya atau sedang berjihad menghancurkan KPK dan mendegradasi
trust pada pemerintah? Inilah tesis yang harus dikaji secara ilmu politik dan ilmu komunikasi," sambungnya.
Aksi protes serta beragam tuduhan negatif yang dilayangkan oleh para pegawai TMS juga makin menunjukkan perilaku asli mereka yang gagal menjadi ASN.
"
Now time show us, bukan hanya gagal pada tes, secara perilaku pun mereka TMS menjadi ASN. Jadi kalau benar-benar tetap ingin melakukan pemberantasan korupsi, jadilah sipil yang berkontribusi produktif, jangan hancurkan KPK-nya," tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: