Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

LSAK: Peralihan ASN KPK Sudah Lengkap dan Sempurna, Jangan Hancurkan KPK!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Selasa, 24 Agustus 2021, 08:24 WIB
LSAK: Peralihan ASN KPK Sudah Lengkap dan Sempurna, Jangan Hancurkan KPK<i>!</i>
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL
rmol news logo Peralihan pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) telah sempurna dilaksanakan sesuai undang-undang dan peraturan yang berlaku. Pelantikan 1271 ASN KPK dan 18 orang yang lulus diklat merupakan tahap akhir proses pegawai KPK menjadi ASN secara lengkap.

Demikian disampaikan Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK), Ahmad A Hariri. Ia menjelaskan, tujuan TWK bukan soal pemahaman semata, tapi menggali deskripsi keyakinan dan keterlibatan mereka dalam proses bernegara.

"Jadi makin terjungkir logikanya kalau membantah hasil TWK dengan pamer piagam yang statis, apalagi ngaku-ngaku banyak jasa. Ini soal laku," kata Ahmad A Hariri dalam keterangan tertulisnya, Selasa (24/8).

Ia lantas menyoroti aksi protes 57 orang yang dinyatakan TMS tersebut. Baginya, protes yang dilayangkan adalah persoalan lain yang disinyalir memiliki agenda khusus.

"Apakah mereka sedang menuntut haknya atau sedang berjihad menghancurkan KPK dan mendegradasi trust pada pemerintah? Inilah tesis yang harus dikaji secara ilmu politik dan ilmu komunikasi," sambungnya.

Aksi protes serta beragam tuduhan negatif yang dilayangkan oleh para pegawai TMS juga makin menunjukkan perilaku asli mereka yang gagal menjadi ASN.

"Now time show us, bukan hanya gagal pada tes, secara perilaku pun mereka TMS menjadi ASN. Jadi kalau benar-benar tetap ingin melakukan pemberantasan korupsi, jadilah sipil yang berkontribusi produktif, jangan hancurkan KPK-nya," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA