Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Soal Amandemen, PAN Cocok dengan Perintah Megawati

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Rabu, 25 Agustus 2021, 09:40 WIB
Soal Amandemen, PAN Cocok dengan Perintah Megawati
Politisi PAN Guspardi Gaus/Net
rmol news logo Amandemen UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dengan menyertakan pokok-pokok haluan negara (PPHN) bukan persoalan yang mendesak.

Atas alasan itu, politisi PAN Guspardi Gaus sependepat dengan perintah Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri kepada para kader banteng untuk slowing down terkait amandemen UUD.

“Sebaiknya ditunda atau ditahan dulu, amandemen UUD 1945 tidak sesuatu yang urgent atau yang mendesak untuk saat ini,” ujar Guspardi Gaus kepada wartawan, Rabu (25/8).

Menurutnya, amandemen sangat tidak elok dilakukan di saat situasi sedang sulit akibat pandemi Covid-19. Dia khawatir timbul kesan dari masyarakat bahwa amandemen dilakukan hanya untuk tujuan kepentingan politik sesaat.

“Apalagi negara yang tengah berjuang menghadapi pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi,” sambungnya.

Anggota Komisi II DPR RI ini menilai wacana amandemen dengan menyertakan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) harus dilakukan dengan hati-hati dan super cermat. Tidak bisa cuma diserahkan sepenuhnya kepada MPR.

“Aspirasi dari kelompok masyarakat dari seluruh komponen anak bangsa harus didengar dan sangat penting dipertimbangkan,” katanya.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam jumpa pers usai pertemuan dengan Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani pada Selasa siang (24/8), mengatakan bahwa Ibu Megawati telah memerintahkan kepada kader PDIP untuk slowing down terkait amandemen UUD 45.

Hal ini disampaikan Hasto saat ditanya sikap PDIP tentang agenda amandemen konstitusi yang diklaim untuk mengembalikan kewenangan Majelis Permusyawaratan Rakyat menetapkan haluan negara.

Sedangkan di sisi lain, banyak kekhawatiran publik bahwa agenda itu akan melebar hingga mengubah masa jabatan presiden. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA