Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PPP Buka Posko Pengaduan Korban Pinjol Ilegal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Kamis, 26 Agustus 2021, 08:33 WIB
PPP Buka Posko Pengaduan Korban Pinjol Ilegal
Ketua LBP PPP, Erfandi/RMOL
rmol news logo Pinjaman online (Pinjol) makin tumbuh subur di Indonesia. Sayangnya, cara penagihan Pinjol ini banyak membuat nasabahnya terganggu bahkan ada yang hingga gantung diri karena stres diteror Pinjol.

Ketua DPP PPP bidang isu Strategis Andi Surya Ghalib mengatakan, partainya menaruh perhatian pada maraknya Pinjol. Sebab, tidak sedikit warga yang kemudian menjadi korban penipuan.

PPP, kata Andi akan melakukan advokasi terhadap para korban Pinjol, khususnya agen Pinjol ilegal.

"PPP akan membela kepentingan dan hak korban Pinjol yang selama ini jarang mendapat perhatian," demikian keterangan tertulis Andi yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (26/8).

Pria yang juga Ketua Umum Gerakan Pemuda Kakbah (GPK) ini mengatakan, partainya akan mengedepankan prinsip hukum dalam menangani persoalan Pinjol.

Teknisnya, putra dari mantan Jaksa Agung RI Almarhum Andi Ghalib ini akan membentuk outlite khusus pengaduan yang akan ditangani bersama LBH PPP.

Sementara itu, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Ketua LBH PPP Erfandi mengatakan, banyaknya korban Pinjol karena dampak kondisi ekonomi masyarakat yang terdesak banyak kebutuhan.

Menurutnya, untuk menangani masalah Pinjol harus diatasi dengan pendekatan yang komprehensif, baik unsur pemerintah dan juga swasta.

"Tentunya kami juga menyiapkan segala perangkatnya, mulai membentuk Posko Pengaduan yang akan terbagi di beberapa zona antara lain zona barat, Tengah dan Timur," sebut pria yang juga Kandidat Doktor Ilmu Hukum Universitas Indonesia (UI) ini.

Nantinya, kata Erfandi, posko pengaduan akan dipusatkan di Kantor DPP, Jalan Diponegoro No.60, Menteng, Jakarta Pusat. Tujuannya, untuk mempermudah proses pengaduan para korban Pinjol ilegal.

LBH PPP, ditambahkan Erfandi juga akan berkoordinasi dengan beberapa lembaga negara seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Polri dan juga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Bagi korban yang akan mengadu bisa disertai bukti-buktinya dengan menghubungi akun dan website DPP PPP," jelas Erfandi.

Informasi yang dihimpun redaksi total ada 64,8 juta orang Indonesia yang meminjam uang ke Pinjol.. Dana yang dipinjam totalnya sangat fantastis, menembus Rp 221,56 triliun. Data pinjaman itu dari 121 lembaga Pinjol yang legal.

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyatakan bahwa sejak Januari hingga April 2021, penyedia Pinjol sudah mencairkan rata-rata Rp 12 triliun per bulan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA