Hal itu ditegaskan Rektor Universitas Ibnu Chaldun Jakarta, Prof Musni Umar merespons pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menyebut utang negara bisa lunas jika rakyat membayar pajak.
"Ini bukti, yang bayar utang adalah rakyat melalui pajak," kata Prof Musni Umar, Kamis (26/8).
Pernyataan Sri Mulyani juga makin menegaskan bahwa kebijakan utang yang kerap diambil pemerintaha Presiden Joko Widodo hanya makin menyengsarakan rakyat.
"Pemerintah hanya sebagai mediator untuk bayar utang. Makin besar utang makin besar dan berat beban rakyat," tandasnya.
Per Juni 2021, utang Indonesia telah menyentuh Rp 6.554,56 triliun. Sedangkan, rasio utang terhadap PDB mencapai 41,35 persen. Jumlah ini tergolong naik dari periode yang sama tahun lalu, yakni Rp 5.264,07 triliun dengan rasio utang terhadap PDB sebesar 32,67 persen.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: