Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Masjid At Tabayyun Dibangun Besok, Marah Sakti Bersyukur Perjuangan 30 Tahun Tidak Sia-sia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 26 Agustus 2021, 13:54 WIB
Masjid At Tabayyun Dibangun Besok, Marah Sakti Bersyukur Perjuangan 30 Tahun Tidak Sia-sia
Desain Masjid At Tabayyun di Komplek Perumahan Taman Villa Meruya (TVM), Jakarta Barat/Ist
rmol news logo Pembangunan Masjid At Tabayyun di Komplek Perumahan Taman Villa Meruya (TVM), Jakarta Barat akan diresmikan langsung oleh Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Miftachul Achyar bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Jumat besok (27/8).

"Besok Gubernur DKI Jakarta meletakkan batu pertama Masjid At Tabayyun. Ketum MUI dan Gubenur DKI Jakarta akan jadi peletak batu pertama dan menandatangani prasasti," ucap Ketua Panitia Pembangunan Masjid At Tabayyun, Marah Sakti Siregar saat jumpa pers secara virtual pada Kamis siang (26/8).

Namun, dikarenakan Ketua Umum MUI Miftahul Achyar masih berada di Surabaya, ia dijadwalkan hanya memberikan sambutan melalui virtual zoom meeting untuk acara besok.

Marah Sakti mengaku bersyukur masjid tersebut akan segera berdiri tegak. Sebab pihaknya sudah berjuang selama 30 tahun melalui perizinan delapan instansi, termasuk Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) hingga menempuh jalur hukum.

Bahkan, terhitung sejak Ramadhan tahun lalu, pihaknya bersama warga muslim penghuni Komplek Perumahan Taman Villa Meruya menggunakan tenda darurat untuk melaksanakan ibadah berjamaah.

"Karena itu kami akhirnya bersyukur setelah 30 tahun kami bisa memulai membangun Masjid At Tabayyun. Kami bangun tenda awal Ramadhan kemarin, karena kami sudah punya izin tanahnya, kami sementara bangun tenda," tuturnya.

Marah Sakti mengamini, hingga kini para Ketua RT yang mengklaim mewakili 292 orang dari 2.000 warga Komplek Taman Villa Meruya masih memprotes rencana pembangunan masjid tersebut. Padahal, panitia masjid sudah mengantongi izin.

Selain SK Gubernur DKI 1021/2020 tanggal 9 Oktober 2020, panitia mengantongi izin dari berbagai instansi berwenang dalam pendirian rumah ibadah. Rekomendasi dari FKUB Jakarta Barat dan rekomendasi FKUB DKI juga sudah dikantongi per 17 Juni 2021.

Dalam konferensi pers virtual tersebut, turut hadir wartawan senior yang juga warga Komplek Perumahan Taman Villa Meruya, Ilham Bintang dan Ketua RT Taman Villa Meruya, Ending Ridwan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA