Begitu tegas anggota Komisi XI DPR RI, Junaidi Auly kepada wartawan Kamis siang (26/8). Dia mendorong agar realisasi pendapatan negara tetap dioptimalkan, walaupun di tengah pandemi yang terjadi.
Menurutnya, angka realisasi memang tercatat 96 persen, akan tetapi secara nominal pada dasarnya mengalami penurunan sebesar 15,9 persen dibandingkan realisasi 2019.
“Hal ini diperburuk dengan realisasi penerimaan perpajakan yang hanya mencapai 91 persen, di mana secara nominal mengalami penurunan sebesar 16,8 persen,†tegasnya.
Menurut Junaidi Auly, pemerintah telag gagal dalam mencapai target
tax ratio sebagaimana yang dicanangkan pada RPJMN 2015-2019. Misalnya terdapat selisih lebih dari 5 persen antara target RPJMN dan realisasi
tax ratio.
“Jelas hal ini menguatkan bahwa kegagalan mencapai target
tax ratio ini sudah terjadi sejak lama dan semakin memburuk saat pandemi,†sambung politisi PKS ini.
Junaidi menuturkan, rasio perpajakan yang pada awalnya di atas 11 persen, pada tahun 2019 hanya mencapai 9,76 persen.
Baginya, ini menandakan ada problematika utama, yaitu masih banyaknya sektor yang
under-tax dan didorong dengan pemberian insentif (belanja perpajakan) dalam jumlah yang sangat besar.
“Kami mendesak pemerintah untuk dapat mendorong peningkatan kinerja, terutama pada RPJMN 2020-2024 di mana pemerintah sudah menerapkan target
tax ratio yang mencapai 11,7 hingga 12,7 persen,†demikian Junaidi.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.