Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ketum Pemuda Bulan Bintang Minta Kader Tinggalkan Musda KNPI Jabar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 26 Agustus 2021, 19:03 WIB
Ketum Pemuda Bulan Bintang Minta Kader Tinggalkan Musda KNPI Jabar
Ketua Umum PP Pemuda Bulan Bintang Wawan Sugiyanto (ketiga dari kiri)/Net
rmol news logo Sikap DPD KNPI Jawa Barat yang tetap menyelenggarakan Musyawarah Daerah (Musda) disayangkan Ketua Umum PP Pemuda Bulan Bintang Wawan Sugiyanto.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Pasalnya, Musda yang digelar tanggal 25 hingga 26 Agustus 2021 di Garut dianggapnya menabrak aturan organisasi.

Pelanggaran yang dimaksud adalah pasal 32 ayat (2) AD KNPI terkait masa jabatan yang telah melebihi 3 tahun dan tidak adanya perpanjangan masa jabatan.

Selain itu, pelanggaran atas pasal 10 ayat (1) huruf a dan pasal 8 ayat (2) AD KNPI huruf a terkait utusan DPP KNPI sebagai peserta rapimda provinsi dan peserta Musda bahwa tidak terdapat undangan dan pemberitahuan kepada DPP KNPI dari KNPI Jawa Barat perihal pelaksanaan rapimda dan Musda XV KNPI Jawa Barat.

“Kami menyayangkan sikap tersebut,” ujar Wawan Sugiyanto kepada wartawan, Kamis sore (26/8).

Wawan Sugiyanto turut menginstruksikan kepada pengurus Pemuda Bulan Bintang yang hadir dalam Musda tersebut untuk segera meninggalkan tempat Musda.

“Jika melanggar maka akan diberikan sanksi yang berat,” tegasnya.

Di satu sisi, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KNPI telah resmi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang Pembekuan DPD KNPI Provinsi Jawa Barat dan Pembentukan Kepengurusan Caretaker DPD KNPI Provinsi Jawa Barat tertanggal 24 Agustus 2021.

Keputusan ini diambil dengan sejumlah pertimbangan. Pertama, karena kepengurusan DPD KNPI Provinsi Jawa Barat telah habis periodesasinya pada tahun 2020. Hingga saat Surat Keputusan tersebut diterbitkan KNPI Jabar belum mengajukan perpanjangan SK Kepengurusan.

“Oleh karena itu, secara konstitusional tidak dapat melaksanakan Musda XIV Pemuda/KNPI Provinsi Jawa Barat,” bunyi SK tersebut sebagaimana dikirim Ketua Umum DPP KNPI Haris kepada redaksi sesaat lalu, Kamis (26/8).

Kedua, DPD KNPI Provinsi Jawa Barat tanpa sepengetahuan DPP KNPI telah melaksanakan Musda XIV Pemuda/KNPI Provinsi Jawa Barat pada tanggal 25 hingga 26 Agustus 2021 di Garut.

Musda yang dilaksanakan dinilai telah melanggar konstitusi, sehingga DPP KNPI memandang perlu untuk melakukan langkah-langkah organisasi dengan melakukan tindakan organisasi terhadap DPD KNPI Provinsi Jawa Barat.

DPP KNPI kemudian membekukan DPD KNPI Provinsi Jawa Barat sekaligus membentuk Kepengurusan Karetaker DPD KNPI Provinsi Jawa Barat.

“Oleh karena itu, Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia perlu mengeluarkan Keputusan tentang Pembekuan DPD KNPI Provinsi Jawa Barat dan Pembentukan Kepengurusan Karetaker DPD KNPI Provinsi Jawa Barat,” sambung SK itu. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA