Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hadiri Peletakan Batu Pertama Masjid At Tabayyun, Anies Baswedan juga akan Shalat Jumat di Tenda

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Jumat, 27 Agustus 2021, 09:38 WIB
Hadiri Peletakan Batu Pertama Masjid At Tabayyun, Anies Baswedan juga akan Shalat Jumat di Tenda
Desain Masjid At Tabayyun yang akan dibangun di Komplek Perumahan Taman Villa Meruya, Jakarta Barat/Ist
rmol news logo Prosesi peletakan batu pertama pembangunan Masjid At Tabayyun di Komplek Perumahan Taman Villa Meruya, Jakarta Barat dipastikan akan dihadiri Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Jumat siang (27/8).

"Bapak (Gubernur) hadir. Jam 11.00 WIB sudah di lokasi," ungkap salah seorang staf humas Anies saat dihubungi Kantor Berita RMOLJakarta.

Usai meletakkan batu pertama, Gubernur Anies akan melaksanakan ibadah Shalat Jumat bersama warga di Tenda Masjid At Tabayyun.

Masjid akan dibangun di atas areal fasos seluas 1.078 meter persegi milik Pemprov DKI. Konsep bangunan masjid berada di tengah taman hijau. Luas banguannya sendiri sekitar 750 meter persegi, terdiri atas dua lantai.

Pembangunan Masjid At Tabayyun ini disebut-sebut menjadi tonggak penting di Jakarta. Hal itu lantaran masjid ini berada di komplek yang penduduk muslimnya minoritas.

Pembangunan masjid ini merupakan kabar baik bagi warga muslim di Perumahan TVM karena sudah lebih 30 tahun belum direalisasikan oleh pengembang.  Pembangunan Masjid At Tabayyun menarik perhatian masyarakat luas karena mendapat protes dari sepuluh Ketua RT yang mengklaim mewakili 292 orang dari sekitar 2000 jiwa warga TVM atau 527 KK.

Di sisi lain, Panitia Masjid sendiri telah mengantongi izin pemanfaatan lahan fasos/ fasum milik Pemprov DKI dalam bentuk perjanjian sewa menyewa.

Selain SK Gubernur DKI No 1021/2020 tanggal 9 Oktober 2020, panitia juga telah mengantongi izin dari pelbagai instansi yang berwenang dalam pendirian rumah ibadah. Konflik ini pun melebar hingga PTUN yang dimulai sejak April dan berakhir Senin (23/8) lalu.

Ketua Majelis Hakim telah menyampaikan sikapnya pada sidang tanggal 27 Juli lalu mengenai posisi hukum masjid. Ketua Majelis Hakim mempersilakan panitia meneruskan pembangunan jika sudah mengantongi semua izin.

Masjid At Tabayyun yang menelan biaya sekitar Rp 10 miliar akan memakan waktu pembangunan sekitar 8 bulan.

"Insyaallah, masjid sudah dapat digunakan warga pas bulan Ramadhan 1443 tahun depan," kata Ketua panitia pembangunan masjid, Marah Sakti Siregar. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA