Namun hal itu ditampik Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Achmad Baidowi.
Kepada
Kantor Berita Politik RMOL, pria yang karib disapa Awiek ini, justru menilai munculnya perpres tersebut untuk memastikan bahwa peraturan perundang-undangan tersebut tidak bertentangan dengan undang-undang di atasnya.
"Ya tidak begitu, jadi pemerintah ingin memastikan bahwa segala peraturan perindang-undangan itu tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di atasnya,†kata Awiek, Jumat siang (27/8).
Sekretaris Fraksi PPP DPR RI ini menambahkan, kehadiran perpres tersebut adalah untuk menjaga setiap kebijakan para menteri tidak melenceng dari visi dan misi presiden.
“Kalau kami melihatnya lebih ke arah sana. Sejauh ini sepertinya semuanya sudah terkoordinasi dengan baik, tapi ini lebih dituangkan dalam bentuk tertulis,†pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: