Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dinilai Langgar AD/ART, Musda KNPI Jabar XV Cacat Aturan Organisasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Jumat, 27 Agustus 2021, 18:25 WIB
Dinilai Langgar AD/ART, Musda KNPI Jabar XV Cacat Aturan Organisasi
Logo KNPI/Repro
rmol news logo Musyawarah Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (Musda KNPI) Provinsi Jawa Barat XV yang digelar pada 25-27 Agustus 2021 di Garut dinilai cacat secara aturan organisasi.

Pasalnya, tindakan yang dilakukan oleh DPD KNPI Jabar dengan menggelar Musda telah melanggar anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART).

Atas dasar itulah DPP KNPI di bawah kepemimpinan Haris Pertama menunjuk Giofedi Rauf sebagai caretaker Ketua DPD KNPI Jabar.

"Dasar adanya caretaker ini karena adanya pelanggaran konstitusi KNPI. Saya praktisi hukum bisa menyebut bahwa Musda (KNPI Jabar) cacat organisasi," kata Giofedi Rauf saat dihubungi Kantor Berita RMOLJabar via telepon seluler, Jumat (27/8).

Giofedi mengurai, keputusan penunjukan caretaker ini didasari adanya tindakan pelanggaran atas konstitusi organisasi. Di antaranya pelanggaran atas pasal 32 ayat (2) AD KNPI terkait masa jabatan yang telah melebihi 3 tahun dan tidak adanya perpanjangan masa jabatan.

Kemudian pelanggaran atas pasal 10 ayat (1) huruf a dan pasal 8 ayat (2) AD KNPI huruf a terkait utusan DPP KNPI sebagai peserta rapimda provinsi dan peserta Musda bahwa tidak terdapat undangan dan pemberitahuan kepada DPP KNPI dari KNPI Jabar perihal pelaksanaan rapimda dan Musda XV KNPI Jabar.

"Prinsipnya itu adalah ada prosedural organisasi yang ditabrak. Dari mulai Rapimda itu tidak mengundang DPP KNPI, jelas ada pasal-pasal yang dilanggar, prinsipnya itu saja," jelasnya.

Dirinya menegaskan, caretaker ini dibuat bukan karena persoalan suka atau tidak suka terhadap calon Ketua KNPI Jabar atau ketua terpilih nantinya. Karena pada dasarnya siapapun yang akan menjadi Ketua KNPI Jabar selanjutnya itu adalah hak semua peserta musda.

"Kita ini tidak mau terseret-seret terhadap siapa yang terpilih, siapa yang menjadi calon itu hak semua orang. Saya ini tidak bermasalah dengan calon ataupun ketua terpilih, saya tidak pro satupun di antara mereka," tegas Giofedi.

Poin yang menjadi permasalahan Musda Jabar XV ini adalah adanya konstitusi yang dilanggar. Untuk itu, sebagai varetaker DPD KNPI Jabar, dirinya akan segera melakukan konsolidasi organisasi untuk mencari titik temu dan solusi dari pelanggaran konstitusional ini.

"Kami sedang menyiapkan berbagai opsi solusi untuk menyelesaikan permasalahan Musda XV DPD KNPI Jawa Barat ini, pada prinsipnya kami menginginkan estafet kepemimpinan di DPD KNPI Jawa Barat dapat berjalan dengan mengedepankan aturan yang berlaku di organisasi," ujar Giofedi.

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KNPI resmi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang Pembekuan DPD KNPI Provinsi Jawa Barat dan Pembentukan Kepengurusan caretaker DPD KNPI Provinsi Jawa Barat tertanggal 24 Agustus 2021.

Di lain pihak, DPD KNPI Jabar tetap menggelar Musda XV di Garut dan menghasilkan Ridwansyah Yusuf Achmad sebagai Ketua KNPI Jabar periode 2021-2024. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA