Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

M. Kece dan Yahya Waloni Ditangkap, GAMKI Dukung Polri Tindak Pelaku Ujaran Kebencian

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Jumat, 27 Agustus 2021, 23:20 WIB
M. Kece dan Yahya Waloni Ditangkap, GAMKI Dukung Polri Tindak Pelaku Ujaran Kebencian
Sekum DPP GAMKI, Sahat Martin Philip Sinurat/RMOL
rmol news logo Bareskrim Polri telah menangkap Youtuber M. Kece di Bali, Selasa (24/8), yang diduga melakukan ujaran kebencian melalui unggahannya.

Dua hari kemudian Yahya Waloni juga ditangkap oleh Tim Dittipidsiber Polri atas kasus dugaan penodaan agama, Kamis (26/8) di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat.

Merespons penangkapan itu, Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) mendukung penuh penangkapan dua terduga penodaan agama itu.

Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Pusat GAMKI,Sahat Martin Philip Sinurat melihat, penangkapan ini menunjukkan bahwa semua warga negara Indonesia berkedudukan sama di mata hukum.

"Siapapun pelakunya dan dari agama manapun, harus diproses hukum jika melakukan tindakan tercela ini," kata Sahat kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (27/8).

GAMKI meminta kepolisian dapat melakukan proses hukum secara adil, transparan, dan profesional sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan demikian, Sahat meyakini masyarakat akan melihat langsung bahwa asas keadilan dapat ditegakkan bagi semua rakyat Indonesia.

Mantan Ketum GMKI ini meminta masyarakat menghormati proses hukum yang berjalan di kepolisian. Selain itu, masyarakat harus tetap tenang dan tidak terpancing dengan isu provokatif

"Penangkapan ini memberi pelajaran kepada kita semua untuk selalu berkomitmen menjaga kemajemukan dan tidak memberikan ceramah dan pesan keagamaan yang provokatif dan menyerang agama lain," ujarnya.

Sahat juga berharap kedepan tidak ada lagi tindakan penghinaan dan ujaran kebencian terhadap agama dan kepercayaan.

Kedepan, kata Sahat penegakan hukum terkait ujaran kebencian dan penistaan agama akan makin berkurang. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA