Penyitaan aset berupa tanah kosong seluas 3.925 meter persegi tersebut ditandai dengan pemasangan plang penyitaan di lokasi.
"Kami satgas BLBI siap mengamankan aset negara dibawah Kementerian Keuangan," kata Kepala Kanwil DJKN Sumut, Teddy Syandriadi diberitakan
Kantor Berita RMOLSumut.
Penyitaan aset ini dihadiri berbagai unsur lain seperti pihak Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Utara, pihak TNI maupun Polri.
Di sisi lain, Satgas BLBI juga akan mengejar para obligor dan debitur sampai ke luar negeri. Namun saat ini, satgas terlebih dahulu fokus pada pengejaran obligor atau debitur maupun aset yang ada di dalam negeri.
"Pemanggilan telah dilakukan untuk di luar negeri, kebanyakan ada di Singapura. Dan kita koordinasi dengan Dubes di Singapura," tutur Ketua Harian Satgas BLBI, Rionald Silaban.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: